Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Banjarmasin Maunya PPKM Level Kelurahan

izak-Indra Zakaria • Senin, 16 Agustus 2021 - 23:56 WIB
SANKSI SOSIAL: Warga kota yang terjaring tak memakai masker selama PPKM dihukum Satpol PP dengan menyapu jalan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN
SANKSI SOSIAL: Warga kota yang terjaring tak memakai masker selama PPKM dihukum Satpol PP dengan menyapu jalan. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

BANJARMASIN – Senin (16/8), Dinas Kesehatan Banjarmasin akan mengevaluasi penerapan PPKM level 4.

Sejatinya, PPKM darurat itu akan berlaku di Banjarmasin sampai 23 Agustus.

Juru Bicara Satgas COVID-19 Banjarmasin, Machli Riyadi mengklaim, tren penularan di ibu kota Kalimantan Selatan ini terus menurun.

“Kami baru kelar rapat daring bersama Kementerian Kesehatan dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana). Jadi sebenarnya mulai ada penurunan,” klaimnya.

Dalam kesempatan itu, ia sempat menyinggung perbedaan data Kemenkes dengan data pemko. Machli merasa ini merugikan Banjarmasin karena dipaksa untuk menaikkan status PPKM.

Machli juga menuntut, kewenangan untuk menentukan level PPKM diberikan kepada daerah. Bukan di tangan pusat.

Dalam pemikirannya, PPKM mikro pun sudah cukup. “Kami ingin level-levelan itu berdasarkan tingkat kelurahan saja, bukan provinsi atau kota,” tegasnya.

Apakah harapan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina untuk menurunkan level PPKM itu bisa terkabul? Machli enggan menjawab. “Intinya menunggu besok,” jawabnya. (fud/fud/ema)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Banua Covid-19 Corona