BANJARBARU – Sejumlah panti di bawah naungan Dinas Sosial (Dinsos) Kalimantan Selatan (Kalsel) digabung menjadi satu. Ini sesuai Peraturan Gubernur Nomor 5 tahun 2022 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah.
Kepala Dinas Sosial Kalsel, Siti Nuriyani mengatakan, penggabungan panti dilakukan sesuai dengan kategori Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Dari awalnya tujuh panti, menjadi lima.
“Kami sudah sosialisasi kepada semua pejabat di Dinsos dan semua UPTD, agar mereka tahu akan ada penggabungan. Karena berpengaruh pada personel SDM kepegawaian dan aset, serta dalam hal penganggaran,” katanya.
Dia mengaku, pihaknya sudah berkonsultasi kepada pihak terkait. Seperti Badan Keuangan Daerah, Biro Organisasi, dan Badan Kepegawaian Daerah dalam hal penggabungan panti.
Disebutkan Siti Nuriyani, ada empat panti yang akan digabung menjadi dua. Yakni, Panti Sosial Asuhan Anak (PSAA) Budi Mulia bergabung dengan Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Budi Satria. Namanya jadi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria.
“Sasaran panti ini ialah pelayanan anak balita telantar, anak telantar, anak yang berhadapan dengan hukum, anak yang memerlukan perlindungan khusus dan remaja telantar,” sebutnya.
Selanjutnya, Panti Sosial Bina Wanita (PSBW) Melati digabung dengan Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial (PRSTS) Barakat Cangkal Bacari. Dengan nama baru, Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari. “Sasaran pelayanannya gelandangan dan pengemis, serta wanita rawan sosial ekonomi,” ucap Nuriyani.
Selain penggabungan panti, dia menyebut, melalui peraturan gubernur, sejumlah panti yang tidak digabung sekarang namanya diganti. Panti Sosial Bina Netra (PSBN) Fajar Harapan misalnya, namanya menjadi Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan.
“Sasarannya sekarang pelayanan penyandang disabilitas netra dan fisik. Dari sebelumnya hanya melayani disabilitas netra,” sebutnya.
Kemudian, Panti Sosial Tresna Werdha PSTW Budi Sejahtera berubah menjadi Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera, dengan sasaran pelayanan lanjut usia telantar dan lanjut usia gangguan mental serta panti berbayar.
“Untuk Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran dengan sasaran pelayanan penyandang disabilitas sensorik rungu wicara dan intelektual, berdiri sendiri menjadi UPTD,” tambah Nuriyani.
Dengan telah dilantiknya pejabat definitif oleh Gubernur Kalsel, maka Dinsos Kalsel pun akan mengatur organisasi dan posisi di dalam panti, yang ditargetkan bisa terlaksana pada semester kedua tahun ini.
Diketahui Gubernur Kalsel Sahbirin Noor telah melantik Jumri Sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik Fajar Harapan. Kemudian, Surya Fujianorrochim sebagai Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera.
Lalu, Sri Mulyani sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (PRSPD) Iskaya Banaran, Fathul Jannah sebagai Kepala Panti Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Barakat Cangkal Bacari. Serta Ai Sumarni menjadi Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Anak dan Remaja Mulia Satria.
Sementara itu, Kepala Panti Perlindungan dan Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Budi Sejahtera, Surya Fujianorrochim mengatakan, dengan adanya Pergub yang baru, pantinya memiliki tambahan fungsi. Yakni, membuka layanan baru penitipan lansia secara berbayar.
“Selama ini ‘kan lansia yang dirawat di sini gratis. Nanti ada yang berbayar juga. Jadi nanti ada yang gratis, ada yang bayar juga,” katanya.
Dia mengungkapkan, layanan berbayar bisa digunakan oleh masyarakat yang mampu dari segi materi untuk menitipkan lansia di tempat mereka. “Ini juga menjadi sumber pendapatan daerah bagi Pemprov Kalsel,” ungkapnya.
Terkait kapan layanan berbayar akan dibuka, Surya belum bisa memastikan waktunya. Karena menurutnya masih ada sejumlah persiapan yang harus dilakukan.
Selain itu, disampaikannya, untuk bisa membuka layanan berbayar diperlukan sejumlah fasilitas tambahan. “Jadi kemungkinan dibuka secara bertahap dulu. Mungkin beberapa lansia dulu yang diterima, baru nanti dikembangkan lagi,” ucapnya.
Mengenai biaya penitipan lansia, Surya menuturkan, nanti akan dihitung oleh tim dari Pemprov Kalsel. Terdiri dari Badan Keuangan Daerah, Dinas Sosial dan lain-lain. Di samping membuka penitipan berbayar, dia menyampaikan, dalam Pergub yang baru panti jompo juga akan menangani ODGJ lansia yang sudah sembuh. “Ini gratis, bagi ODGJ lansia yang telantar,” pungkasnya. (ris/by/ran)