Pemilik Mesin hingga Pemodal Tambang Emas Ilegal di Gunung Kura Kura Dibekuk
izak-Indra Zakaria• Selasa, 15 November 2022 | 10:39 WIB
EVAKUASI: Tim SAR saat menuju lokasi longsor di kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Kura Kura, Kabupaten Kotabaru, pada bulan September lalu. FOTO: JUMAIN/RADAR BANJARMASIN
Masih ingat kejadian longsor di kawasan pertambangan emas ilegal di Gunung Kura Kura, Kabupaten Kotabaru, pada 26 September lalu? Kini para pelaku yang berperan dalam aktivitas itu sudah diamankan Polda Kalsel.
Pelaku pertambangan ilegal yang menewaskan sembilan orang di tambang tradisional itu ada tiga orang. Memiliki peran berbeda. Dari pekerja, pemilik mesin, hingga pemodal. “Ketiganya ditetapkan tersangka, dan sudah diamankan,” terang Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Pol Mochamad Rifa’i.
Rifa’i mengungkap tiga tersangka itu berinisial S, A dan AS. Ketiganya dibekuk di tiga lokasi terpisah. Demi menangkap ketiganya, Polda Kalsel sampai menurunkan tim gabungan. Dari Tim Resmob Macan Kalsel Subdit III Jatanras Dit Reskrimum Polda Kalsel, Jatanras Polres Kotabaru, Polres Banjar, Polres Tapin, hingga Polres Hulu Sungai Selatan (HSS). “Ketiganya ditangkap tanpa perlawanan,” ungkapnya.
Contohnya tersangka S, ditangkap saat terlelap di rumahnya di Kelurahan Garis Hanyar, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Banjar. Begitu juga tersangka AS, diamankan saat tertidur di rumahnya di kawasan Kecamatan Tambang Ulang, Kabupaten Tanah Laut.
Berbeda dengan tersangka A. Saat ingin diamankan di rumahnya di Desa Sungai Kupang, Kecamatan Kandangan, Kabupaten HSS, ia sempat ingin melarikan diri ke Marabahan. Ketiganya dijerat dengan pasal 158 jo pasal 35 Undang-Undang (UU) Republik Indonesia nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Saat ini tersangka sudah dalam proses hukum lebih lanjut di Polres Kotabaru,” kata Rifa’i.
Tersangka berinisial AS diketahui memiliki sejumlah mesin tromol di kawasan tambang ilegal tersebut. Dari pengakuannya, pertambangan ilegal ini digelutinya sejak 1999 silam. “Dulu awalnya hanya ikut angkut-angkut saja,” ujar AS kepada petugas.
Sebelumnya, longsor tambang emas ini mendapat atensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kapolri menegaskan jika ada aparat yang terlibat juga harus ditindak tegas.(mof/gr/dye)