Akhir tahun ini, Satpol PP Banjarmasin bikin program satu personel satu kelurahan.
Di setiap kelurahan akan ditempatkan personel Satpol PP. Menyokong tugas "saudara" dekatnya, Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat).
Program itu diluncurkan dalam focus group discussion (FGD) lintas SKPD di Rattan Inn Banjarmasin, Kamis (23/11).
Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengatakan, program yang diberi nama Satgas Siap Bimas ini masih dalam tahap uji coba.
Tugasnya menjadi "mata dan telinga" Pemko Banjarmasin di tengah masyarakat. Melaporkan setiap peristiwa dan gelagat mencurigakan yang bisa mengganggu keamanan lingkungan.
"Petugas yang ditempatkan berstatus PNS. Mereka akan berkolaborasi dengan Babinsa TNI dan Bhabinkamtibmas Polri," ujarnya.
"Harapannya bisa mencegah sedini mungkin kejadian-kejadian yang tidak diinginkan," ujarnya. Seperti tawuran remaja dan geng bersenjata yang sempat meresahkan masyarakat Banjarmasin akhir-akhir ini.
Uji cobanya di dua kecamatan, Banjarmasin Timur dan Banjarmasin Tengah. Dimulai awal Desember 2023 nanti.
Seperti diketahui, di Banjarmasin ada lima kecamatan dan 52 kelurahan. Di Banjarmasin Timur dan Tengah sendiri ada 21 kelurahan.
Artinya, akan ada 21 personel yang ditempatkan. "Insyaallah jumlahnya cukup," tukas Muzaiyin.
Mereka juga dituntut membina anggota Satlinmas di kelurahan. Menguatkan fungsi penegakan peraturan daerah. Misalnya soal aturan waktu membuang sampah ke TPS (tempat pembuangan sementara). Lantas, mengapa Banjarmasin Timur dan Tengah yang menjadi percontohan? Apakah karena sering terjadi gangguan keamanan di dua kecamatan itu?
Muzaiyin menepisnya. Ia memastikan bakal ada evaluasi di dua kecamatan percontohan ini. "Tahun 2024 akan dilanjutkan ke kecamatan lain," tutupnya. Terpisah, Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Awan Subarkah menyambut baik program ini. "Ini bisa mengatasi persoalan yang muncul di masyarakat. Ini bisa menjadi salah satu terobosan yang cukup bagus," ujarnya.
Kader Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu melihat, ada dua masalah yang kerap muncul di Banjarmasin.
"Pertama kenakalan remaja, lalu pendirian bangunan yang melanggar perda. Misalnya menutupi sungai," ucapnya.
"Gangguan-gangguan seperti ini harus diminimalisir dengan ditegakkannya perda," tutup Awan.
Senada dengan Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, Muhlis Rida.
Ia berharap bisa bersinergi dengan Satpol PP untuk mengedukasi masyarakat dalam hal pencegahan kebakaran.
"Sejauh ini, banyaknya pemadam kebakaran tidak berpengaruh, kebakaran tetap sering terjadi. Kami ingin menekankan pada pencegahan, bukan sekadar pemadaman," kata Muhlis. (*)