Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Komisioner Bawaslu Banjarmasin Digoyang Isu, Masbukhin Pilih Mengundurkan Diri

izak-Indra Zakaria • Kamis, 4 Januari 2024 - 05:44 WIB
Masbukin
Masbukin

Masih ingat dengan Masbukhin yang sempat mencuat namanya beberapa waktu lalu? Diam-diam, ia mengundurkan diri sebagai Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin.

Kabar ini diungkap oleh Ketua Bawaslu Kalsel, Aries Mardiono. Surat pengunduran dirinya sebagai Komisioner Bawaslu Banjarmasin disampaikannya pertengahan Desember tahun tadi. Mengundurkan diri. Suratnya disampaikan ke kami (Bawaslu Kalsel, red), ungkap Aries, kemarin (2/1).

Aries menjelaskan, begitu surat pengunduran Masbukhin tersebut diterima pihaknya, Bawaslu Kalsel langsung mengklarifikasi kepada yang bersangkutan. Saat dikonfirmasi, ia mengaku punya alasan karena ingin fokus di dunia usaha yang sedang digelutinya, terang Aries.

Mengenai surat pengunduran diri Masbukhin, Aries mengaku tak bisa mengambil kebijakan. Pasalnya yang melantik dan memberhentikan adalah Bawaslu RI. Surat pengunduran diri yang bersangkutan sudah kami teruskan ke Bawaslu RI. Sampai ini, kami juga menunggu apa keputusan Bawaslu RI, katanya.

Masbukhin sudah tak lagi masuk kerja dengan tugas sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas. Sejak surat pengunduran dirinya disampaikan, yang bersangkutan sudah tidak lagi masuk kerja, terang Aries.

Jika pengunduran dirinya disetujui Bawaslu RI, apakah akan ada penggantian antar waktu (PAW) untuk menggantikan Masbukhin? Perihal ini, Aries belum mengetahuinya. Ini juga kewenangan Bawaslu RI. Kami di daerah hanya menunggu, jawabnya.  

Masbukhin membenarkan mengundurkan diri sebagai Komisioner Bawaslu Banjarmasin. Ia tak mau banyak berkomentar. Saya mengajukan pengunduran diri, karena khawatir tidak bisa melaksanakan amanah. Ada kesibukan yang lain, katanya.

Mengingatkan, Masbukhin digoyang isu tak sedap. Diduga saat seleksi Bawaslu Banjarmasin lalu, tak memenuhi syarat administrasi. Ia disebut-sebut adalah mantan caleg yang maju di DPRD Kalsel pada Pemilu 2019 lalu.

Di pemilihan lima tahun lalu, nama Masbukhin tercatat sebagai Daftar Calon Tetap (DCT). Maju di Pileg DPRD Kalsel Dapil Kalsel 1 (Banjarmasin) dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 8.

Sejatinya, sesuai syarat, pelamar Bawaslu harus bersedia mengundurkan diri dari keanggotaan partai politik sekurang-kurangnya lima tahun pada saat mendaftar sebagai calon. Namun, Masbukin masih jadi caleg empat tahun lalu. (*)

Editor : izak-Indra Zakaria