Jembatan penghubung Kabupaten Kotabaru dan Kabupaten Tanah Bumbu sedang ramai diperbincangkan di masyarakat, Minggu (14/1) dan soroti Pemprov Kalsel.
Terdengar kabar jembatan yang mangkrak di Kotabaru ini segera ditindaklanjutkan oleh Pemprov Kalsel kembali. Kadis PUPR Kotabaru, Suprapti Tri Astuti menjelaskan bahwa Bupati Kotabaru Sayed Jafar telah menghadiri dan menandatangani MoU dengan Pemprov Kalsel dan Pemkab Tanah Bumbu sebagai tanda jembatan ini akan dilanjutkan.
Isi MoU itu tentang kesepakatan penganggaran untuk masing-masing daerah dengan cara memberikan hibah ke Pemprov Kalsel yang akan melanjutkan pembangunan nanti. “Dalam kesepakatan itu, Kotabaru Rp100 miliar per tahun, Tanah Bumbu Rp100 miliar per tahun, dan Pemprov Kalsel Rp250 miliar per tahun,” ungkapnya.
Seperti apa kondisi terkini jembatan yang mangkrak di Tanjung Serdang, Desa Salino Kecamatan Pulau Laut Tengah, Kabupaten Kotabaru itu? Dari Jalan Raya Tanjung Serdang, kurang lebih 100 meter sebelum pembelian tiket feri penyeberangan, ada jalan dengan lebarnya sekitar tiga meter menuju ke jembatan ini. Kondisi jalannya bebatuan. Kalau hujan di beberapa titik ada kubangan air.
Dari bibir jalan Tanjung Serdang masuk sekitar 100-150 meter baru terlihat pondasi jembatan yang mangkrak ini. Dari pantauan Radar Banjarmasin, lokasinya sekarang malah menjadi tempat bersantai muda-mudi pada sore hari, sambil menunggu matahari tenggelam. Tidak jarang juga ada penjual pentol pakai motor yang jualan di situ.
Ego Alfarisi termasuk warga Kotabaru yang sering nongkrong di jembatan mangkrak ini. Menurutnya, lokasi ini memang asyik untuk bersantai sore hari. Biasanya ramainya sore dan malam. Paling ramai sore.
“Kalau sore biasanya pasti ada orang santai. Karena di Tanjung Serdang ini, selain pelabuhan feri, juga di sini bisa bersantai,” ungkapnya. Pemprov Kalsel sudah berkomitmen melanjutkan pembangunan jembatan ini. Bahkan anggaran sebesar Rp300 miliar sudah disiapkan melalui APBD Kalsel tahun ini.
Persoalannya hanya pada adanya review ulang dari Komisi Keselamatan Jembatan Panjang (KKJP). Ini terjadi pascadilakukannya perubahan tinggi jembatan dari 40 meter menjadi 30 meter.
“Kami masih menunggu turunnya rekomendasi Komisi Keselamatan Jembatan Panjang. Jembatan ini akan dilanjutkan kembali seiring tersedianya anggaran,” kata Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Kalsel, Azan Syaiful Muaz. Azan menerangkan, review ulang juga terkait perubahan atau kenaikan harga material dibandingkan desain pada 2014 lalu.
“Yang pasti, keluar rekomendasi, langsung dikerjakan,” janjinya. Seperti diketahui, DPRD Kalsel juga ingin jembatan ini kembali dilanjutkan. Tak ingin mandek lagi, dan harus dituntaskan.
Khususnya dalam penganggaran, DPRD Kalsel akan memperkuat regulasi. Bahkan mengusulkan dibuatnya peraturan daerah (perda). Tujuannya untuk memperkuat nota Perjanjian Kerja Sama (PKS) pedoman pembangunan jembatan panjang yang sudah dibuat segitiga antara Pemprov Kalsel dengan Pemkab Tanah Bumbu dan Pemkab Kotabaru.
Sekretaris Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas menyampaikan pihaknya sangat mendukung perencanaan dan anggaran. Namun, perlu dibuatnya perda yang mengatur dan memperkuat perjanjian kerja sama tersebut.
“Ini untuk keberlanjutan pembangunan, sehingga selesai dan bisa dinikmati masyarakat,” katanya. Suripno Sumas khawatir jika nanti kepala daerah berganti, proyek pembangunan ini bisa saja tak menjadi proyek prioritas. Pada akhirnya, dampaknya akan terkendala, bahkan mandek kembali. Dengan hadirnya perda nanti, perencanaan pembangunan jembatan ini akan berjalan konsisten sesuai target awal, meski kelak ada pergantian kepala daerah. “Makanya penting usulan dibuatkan perdanya,” tegasnya. (*)
Editor : izak-Indra Zakaria