Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pendapatan Daerah Berkurang, Target Retribusi Pasar di Banjarmasin Dinaikkan

Wahyu Ramadhan • 2024-02-01 16:00:00
TERA ULANG: Petugas Disperdagin ketika menera ulang SPBU di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.  (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)
TERA ULANG: Petugas Disperdagin ketika menera ulang SPBU di Banjarmasin, beberapa waktu lalu.  (FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN)

 

Tahun 2024 ini, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Banjarmasin dipastikan kehilangan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi tera ulang alat ukur, takar maupun timbang. 

Menyusul pemberlakuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD).

Sebelum UU itu diberlakukan, PAD yang diraup dari tera ulang mencapai Rp622 juta. Datang dari sebanyak 33.600 objek yang ditera ulang pada tahun 2023 kemarin.

Sekretaris Disperdagin Banjarmasin, Noorsyahdi mengatakan, pihaknya harus menambal hilangnya pemasukan tersebut. "Contoh dengan menaikkan target retribusi pasar. Bila tahun lalu Rp8 miliar, tahun ini naik menjadi Rp9 miliar," sebutnya, Rabu (31/1).

Bagaimana caranya? Yakni dengan menyasar pedagang yang selama ini belum menjadi objek retribusi. Termasuk menagih tunggakan utang retribusi. "Mudah-mudahan bisa menutupi PAD yang hilang," harapnya. Terpisah, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina mengatakan, meski tak lagi menjadi penghasil PAD, pemko tetap melayani tera ulang.

"Sebab ini termasuk pelayanan dasar," ujarnya usai meresmikan cap tanda tera (CTT) di Aula Kayuh Baimbai. Ini demi memberikan kepastian kepada masyarakat. Bahwa alat ukur, takar dan timbang yang dipakai tidak meleset.

Ibnu menjamin, petugas tera ulang pemko akan rutin mendatangi tempat-tempat usaha.
"Dan Banjarmasin sudah menjadi kota tertib ukur. Jadi setiap tahun harus ada evaluasi," tekannya.

Guna mempermudah tera ulang, telah diluncurkan SiTera. Pemohon tera ulang tinggal mengisi dan mengirimkan datanya lewat aplikasi tersebut. (*)

Editor : Indra Zakaria
#banjarmasin