Lama Dipasung, Pj Bupati HSU Evakuasi Terduga ODGJ di Desa Pulau Damar Menuju RSUD Pambalah Batung
M Akbar• 2024-04-01 08:45:00
HUMANIS:Pj Bupati HSU, Zakly Asswan, saat membebaskan seorang diduga ODGJ asal Desa Pulau Damar, Kacamatan Banjang yang kini dirawat di RSUD Pambalah Batung.(foto:M Akbar/Radar Banjarmasin)
Seorang diduga ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa), asal Desa Pulau Damar, Kecamatan Banjang, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), akhirnya terbebas dari pasungan. Pembebasan ODGJ dari pasungan yang menahun tersebut tidak lepas dari informasi masyarakat dan langsung direspon dinas terkait.
Pj Bupati HSU, Zakly Asswan memimpin evakuasi pelepasan OGDJ tersebut dari pasungan disaksikan pihak keluarga, pukul 03.00 Wita, Minggu (31/3/2024). Zakly mengatakan tidak boleh lagi ada tradisi pasung memasung ODGJ di Kabupaten HSU.
“Apabila ada yang mengalami gangguan jiwa atau pemasungan, segera laporkan, jangan dibiarkan,” ujar Zakly. Menurut Zakly, pembebasan pasung ini sebagai upaya memuliakan manusia, khususnya ODGJ yang sama-sama memiliki hak hidup sebagai warga negara secara layak.
Selanjutnya, Zakly yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) HSU, dr Moch Yandi Friyadi dan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) HSU, Surya Supi, mengantar terduga ODGJ tersebut ke RSUD Pambalah Batung, Amuntai. (*)