Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Polemik Kandang Babi di Banjarbaru, DPRD Punya Usulan Baru

M Fadlan Zakiri • Selasa, 11 Juni 2024 | 15:00 WIB
BERMASALAH Aktivitas peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru. (FOTO: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)
BERMASALAH Aktivitas peternakan babi di Kelurahan Guntung Manggis, Kota Banjarbaru. (FOTO: FADLAN ZAKIRI/RADAR BANJARMASIN)

 

Komisi I dan III DPRD Kota Banjarbaru sepakat menambah masa toleransi bagi peternak babi di Jalan Pandarapan, Kelurahan Guntung Manggis, untuk membongkar kandang mereka sendiri. Awalnya, Pemko Banjarbaru melalui Satpol PP hanya memberikan waktu tiga bulan sejak Mei. Kini, para legislator mengusulkan agar tenggat waktu diperpanjang menjadi delapan bulan, hingga Januari 2025.

Pengusulan ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan dan dianggap sejalan dengan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2024-2043 di Kota Banjarbaru yang baru. 

Kasatpol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, membenarkan bahwa pihaknya menerima usulan dari anggota dewan untuk memperpanjang tenggat waktu pembongkaran kandang. "Usulan ini akan kami sampaikan ke Wali Kota Banjarbaru. Keputusan akhir tergantung arahan Wali Kota," ujar Hidayaturahman.

Dayat menjelaskan bahwa proses penertiban kandang babi di Jalan Pandarapan masih menggunakan Perda RTRW lama, karena Perda yang baru masih dalam proses implementasi.

"Perda RTRW Kota Banjarbaru 2023-2043 telah disahkan pada akhir April 2023, tetapi kami belum tahu apakah sudah bisa diterapkan atau belum," jelasnya.

Kepala Bagian Hukum Setdako Banjarbaru, Gugus Sugiarto, mengonfirmasi bahwa Perda Nomor 4 tahun 2024 tentang RTRW 2016-2034 telah diundangkan pada 2 April 2024. "Perda ini sudah bisa diterapkan sejak 2 April, sehingga penertiban yang bertentangan dengan RTRW bisa menggunakan Perda baru," tambahnya.

Terkait penambahan tenggat waktu yang diusulkan dewan, Gugus menyatakan bahwa Bagian Hukum Setdako Banjarbaru tidak terlibat dalam diskusi tersebut. "Kami hanya diundang di awal pertemuan, hari kedua tidak diundang lagi," ujarnya. (*)

 
 
Editor : Indra Zakaria