SAMPIT - Akibat kesalahpahaman ketika video call, dan ada ajakan untuk berduel, membuat Andre Agasi dan Rizky Ahmaddinata naik pitam. Keduanya pun mencari dan menikam Adnan Mualim tepat di penghujung tahun 2019. Karena kejadian ini, Adnan harus dilarikan di RSUD dr Murjani Sampit. Ia menderita luka tusuk dan bacok.
Mendapat informasi itu, aparat bergerak cepat dan mengamankan kedua pelaku. Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel mengatakan, peristiwa ini terjadi Selasa (31/12) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, terang dia, salah satu tersangka merasa tertantang dan salah paham saat video call dengan korban.
“Saat itu korban memarahi terlapor, yang dikatakannya memarahi saksi yakni Jeprianor. Dan korban mengatakan, kalau di kampung, jangan sok jagoan,” kata dia saat rilis, Jumat (3/1).
Meskipun, lanjut kapolres, terlapor sudah menjelaskan bahwa hanya terjadi kesalahpahaman, namun korban tak ingin mendengar. Bahkan, tambahnya, terlapor juga telah meminta maaf kepada saksi karena telah marah-marah.
“Namun, korban masih terus melakukan ucapan yang bernada menantang untuk berkelahi, dan menentukan lokasi pertemuan yang akhirnya dipenuhi oleh terlapor ini,” jelasnya.
Selanjutnya, pada Kamis (31/12), sekitar pukul 13.00 WIB, tersangka Risky dan Andre sedang berada di Jalan Iskandar 30. Saat itu, beber dia, korban ada menghubungi Andre Agasi via video call. “Saat itu terjadilah salah paham antara Andre dengan korban. Selanjutnya mereka janji ingin ketemu di depan Kusuka Swalayan,” bebernya.
Usai janjian itu, Andre dan Risky pergi ke depan Kusuka Swalayan. Keduanya menunggangi motor Honda Beat. Keduanya, imbuh kapolres, juga membawa senjata tajam jenis pisau kecil dan sebilah parang. “Hingga akhirnya mereka bertemu di depan RM Magetan, Kompleks Pasar Berdikari. Saat itu korban memukul ke arah Risky hingga helmnya terlepas,” paparnya.
Merasa terancam, Risky langsung mengambil pisau kecil disimpan di kantong sebelah kiri dashboard sepeda motor, dan mengayunkan ke arah punggung korban sebanyak 3 kali hingga terluka. “Bersamaan pula, Andre juga menimpaskan parang yang dipegangnya ke arah korban Adnan, hingga mengenai siku tangan kirinya, telinga kiri hingga terluka. Setelah itu kedua tersangka ini melarikan diri dan korban akhirnya ditolong oleh warga dan langsung dibawa ke rumah sakit,” terangnya.
Aparat pun mengamankan barang bukti yang digunakan para tersangka saat kejadian. “Atas kejadian ini, kedua tersangka terancaman penjara 9 tahun. Dan saat ini kedua tersangka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tegasnya.
Rommel juga mengimbau kepada masyarakat agar jika terjadi salah paham atau kejadian yang serupa seperti ini, agar mencari jalan keluarnya. (rif/ami/nto)
Editor : izak-Indra Zakaria