Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kejati Kalteng "Obok-obok" Kantor KPU Kotim, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp40 Miliar

Redaksi Prokal • Kamis, 15 Januari 2026 - 17:01 WIB
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026) pagi.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) digeledah penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, Senin (12/1/2026) pagi.

 

SAMPIT – Genderang perang terhadap dugaan praktik korupsi di instansi penyelenggara pemilu mulai ditabuh. Penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melakukan penggeledahan besar-besaran di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) pada Senin (12/1/2026) pagi.

Aksi penggeledahan ini diduga kuat menjadi puncak dari penyelidikan atas penggunaan dana hibah Pemerintah Kabupaten Kotim senilai Rp40 miliar yang dikucurkan kepada KPU setempat. Dana jumbo yang seharusnya digunakan untuk menyokong tahapan pemilu dan pilkada tersebut kini justru menjadi obyek penyidikan lantaran terindikasi adanya penyimpangan.

Berdasarkan pantauan di lokasi, tim penyidik yang mengenakan rompi khas kejaksaan mulai merangsek masuk ke ruang komisioner hingga sekretariat KPU Kotim sejak pukul 09.00 WIB. Suasana penggeledahan tampak tegang dengan pengawalan ketat dari aparat Polisi Militer dan TNI. Beberapa ruangan di kantor yang terletak di Jalan HM Arsyad Sampit tersebut bahkan langsung disegel sementara agar sterilitas barang bukti terjaga.

Sejumlah komisioner dan pegawai KPU Kotim tampak diminta menunggu di luar ruangan, sementara sebagian lainnya terpaksa mendampingi penyidik untuk menunjukkan berkas-berkas yang dicari. Meski belum ada rincian barang bukti yang disita, sumber di lapangan menyebutkan bahwa penggeledahan ini akan meluas ke kantor-kantor lain yang berkaitan dengan aliran dana tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotim, Nofanda Prayudha, yang hadir di lokasi bersama Kasi Pidsus Budi Kurniawan Tymbas, masih enggan berkomentar banyak mengenai detail penggeledahan.

"Nanti akan disampaikan soal giat ini," ujar Nofanda singkat kepada awak media. (*)

Editor : Indra Zakaria