TANJUNG REDEB – Dalam rangka menyambut libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024 mendatang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau gencar melakukan giat patroli lapangan. Salah satunya melakukan razia minuman keras (miras).
Disampaikan Kepala Satpol PP Berau, Anang Saprani, pihaknya siap menyambut libur Nataru mendatang. Hal itu dibuktikan lewat razia miras di beberapa lokasi.
“Dari hasil razia selama dua malam, kami mendapatkan ratusan botol miras tanpa izin edar,” ujarnya.
Anang menambahkan, pihaknya juga telah membuat skema dan jadwal pengamanan menjelang libur Nataru. Serta menempatkan sejumlah personel di beberapa lokasi yang dirasa menjadi tempat berkumpulnya masyarakat dalam menyambut libur Nataru.
“Seperti di tepian, biasanya rawan di jadikan tempat minum minuman miras, nanti kami siagakan personel,” ungkapnya.
Semakin masifnya giat patroli razia miras, maka para pedagang miras juga disebutnya semakin banyak memiliki ide untuk mengelabui petugas. Salah satunya tidak menjual dalam botol, melainkan kemasan miras tersebut diganti menggunakan plastik.
“Saat razia kami tidak menemukan botol mirasnya, tapi diganti dengan botol air mineral ataupun plastik,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar saat pergantian tahun baru nanti, masyarakat jangan sampai berpesta miras. Apalagi sampai menimbulkan perkelahian.
“Pada tahun lalu sampai ada yang kena tikam akibat pesta miras, nah hal yang begitu jangan sampai terulang kembali,” bebernya.
“Kami juga meminta seluruh masyarakat agar bisa memberikan informasi kalau ada penjual miras di lingkungan sekitar,” tambahnya.(adm/arp/adv)
Editor : rahman-Rahman Hakim