Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Merawat Modal Sosial

uki-Berau Post • Senin, 29 April 2019 - 20:58 WIB

KEJAHATAN, kekerasan, keberingasan dan perkelahian menjadi potret perilaku destruktif yang terjadi di tengah-tengah sebagian masyarakat akhir-akhir ini.  Penyebabnya dipicu oleh persoalan serius sampai persoalan sepele yang tidak bisa diselesaikan sehingga memicu benih permusuhan. Perselisihan yang terjadi akhirnya merusak hubungan antartetangga, komunitas, bahkan bisa memutuskan tali kekerabatan. Krisis kepercayaan, perilaku amoral dan vandalisme menjadi fenomena buruk yang merusak tatanan luhur masyarakat kita.

Ada semacam benteng yang menjadi pertahanan sosial bagi masyarakat dalam menghadapi tantangan besar perubahan sosial, benteng itu bernama modal sosial. Dalam modal sosial terdapat mutual trust (kepercayaan) antara anggota masyarakat dan masyarakat terhadap pemimpinnya. Ada institusi sosial yang melibatkan jaringan (network), norma-norma (norms) dan kepercayaan sosial (social trust) yang mendorong kolaborasi sosial (koordinasi dan kooperasi) untuk kepentingan bersama. Dalam situasi seperti sekarang, peran modal sosial menjadi relevan dalam berkontribusi menjaga ketahanan sosial masyarakat kita.

Menurut para ahli modal sosial adalah suatu rangkaian proses hubungan antar manusia yang ditopang oleh jaringan, norma-norma dan kepercayaan sosial yang memungkinkan efisien dan efektifnya koordinasi dan kerja sama untuk keuntungan dan kebaikan bersama. Modal sosial adalah produk relasi manusia satu sama lain, khususnya relasi yang intim dan konsisten, merujuk pada jaringan, norma dan kepercayaan yang berpotensi pada produktivitas masyarakat serta bersifat kumulatif dan bertambah dengan sendirinya.

Modal sosial juga bisa didefinisikan sebagai norma-norma dan jaringan-jaringan kerja yang membuat orang bertindak secara kolektif, kemampuan dalam meningkatkan manfaat investasi physical capital dan human capital dalam pembangunan. Dalam konteks ini, kegagalan pembangunan antara lain bisa disebabkan karena kurang dipertimbangkannya modal sosial sebagai independent variable.

Modal sosial memegang peranan yang sangat penting dalam memungsikan dan memperkuat kehidupan masyarakat modern. Modal sosial merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi pembangunan manusia, ekonomi, sosial, politik dan stabilitas demokrasi. Banyak permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat di antara penyebab utamanya adalah melemahnya modal sosial. Modal sosial yang melemah menjadi sebab bagi redupnya nilai kegotong-royongan dan meningkatnya kriminalitas.

 

Dari hasil berbagai studi didapat kesimpulan bahwa modal sosial memang memberikan kontribusi nyata bagi kehidupan manusia. Akses yang terbuka bagi modal sosial bisa meningkatkan kesejahteraan keluarga. Demikian juga sebaliknya, hilangnya modal sosial dalam komunitas bisa memicu munculnya tindak kejahatan. Komunitas yang mampu menjaring anggotanya dengan ikatan berdasarkan kepercayaan, empati dan tanggung jawab akan mampu melindungi anggota komunitas tersebut dari kejahatan sosial. Dalam banyak kasus, peristiwa kriminal murni yang melibatkan kelompok etnis berbeda bisa diredam oleh kekompakan dan soliditas kelompok etnis tersebut sehingga tidak terjadi kerusuhan dan anarkisme massa. 

Semakin banyak masyarakat bergabung dan berpartisipasi aktif dalam lembaga, komunitas maupun perkumpulan seperti perkumpulan olahraga, rekreasi, kelompok pengajian, perkumpulan wali murid (komite sekolah), perkumpulan guru, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, paguyuban, organisasi remaja, organisasi Lansia dan seterusnya, merupakan indikator terpeliharanya modal sosial di tengah masyarakat. Kata kunci kinerja modal sosial adalah partisipasi aktif dari seluruh anggota kelompok, semua anggota perkumpulan menjadi pemain, tidak ada anggota perkumpulan yang menjadi pengamat dan penonton.

Bisa dibayangkan jika kelompok pengajian partisipasi anggotanya optimal, maka hal ini bisa mengatasi permasalahan dekadensi moral. Kelompok olahraga dengan partisipasi aktif anggotanya menjadi sarana menyalurkan bakat, memupuk semangat kompetisi dan membentuk jiwa sportif, maka dengan sendirinya bisa mengikis sikap santai dan suka hura-hura dari generasi muda. Kelompok paguyuban yang aktif akan mampu menumbuhkan empati, gotong-royong, hidup rukun atau dalam ungkapan masyarakat Jawa dikenal dengan sebutan “Sepi Ing Pamrih Rame Ing Gawe”

(tidak mengharapkan imbalan dan sungguh-sungguh dalam bekerja). Demikian juga lembaga, komunitas, kelompok maupun jaringan sosial yang lain, peran serta semua anggotanya bisa memberikan kontribusi positif dalam pembangunan. Maka peran modal sosial sangat luas, bisa mendukung program kesejahteraan, mencegah konflik, mengembangkan rekonsiliasi, dan memelihara perdamaian.

Modal sosial yang tinggi ditandai dengan banyaknya warga terlibat dalam kelompok organisasi sukarela serta jaringan antarwarga tumbuh kuat. Semakin banyak norma, jaringan kerja dan kepercayaan, maka akan semakin baik pengaruhnya terhadap peningkatan kesejahteraan. Soliditas lembaga dan komunitas yang kuat menandakan masyarakat makin kuat dan kokoh. Pemerintah dengan perangkatnya mempunyai tugas mengawasi dan membina jangan sampai koneksi antaranggota lembaga atau komunitas melemah dan merenggang, jangan sampai lembaga, komunitas dan kelompok pasif tidak ada dinamika dan kreativitas. Semua harus produktif

Tantangan modal sosial di era digital saat ini antara lain ekspresi kebebasan yang kebablasan oleh sebagian pengguna media sosial. Data riset dari Hootsuite (We are Social): Indonesian Digital Report 2019 menunjukkan pengguna internet:150 juta (naik 13 persen dari tahun 2018) dari total populasi penduduk Indonesia 268,2 juta, pengguna media sosial aktif 150 juta (naik 15 persen dari tahun 2018), pengguna media sosial mobile 130 juta (naik 8,3 persen dari tahun 2018). Rata-rata setiap hari waktu menggunakan internet 8 jam 36 menit, rata-rata setiap hari menggunakan media sosial 2 jam 52 menit. Adapun media sosial yang paling aktif: Youtube 88 persen, WhatsApp 83 persen, Facebook 81 persen dan Instagram 80 persen.

Para pengguna media sosial banyak mengupload isu maupun konten saling menyindir, menghina, mengejek, menyerang satu sama lain. Menjatuhkan kredibilitas orang lain, membuat lelucon kontra produktif yang bisa menyinggung individu maupun kelompok lain. Ini adalah tantangan modal sosial di era digital, potensi keretakan sosial yang ‘diproduksi’ oleh media sosial. Menghadapi tantangan dan problematika kehidupan sosial yang makin kompleks, kita bisa mengatasi dengan memperkuat modal sosial. Mari kita rawat bersama modal sosial itu.(*/asa)

 

*) Penulis adalah Lurah Tanjung Redeb

Editor : uki-Berau Post