Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Perbaikan Jembatan Ditunda Tahun Depan

uki-Berau Post • Sabtu, 17 Desember 2022 - 19:46 WIB
DITUNDA KE TAHUN DEPAN: Rencana perbaikan Jembatan Sambaliung dipastikan tak terealisasi tahun ini. Rencananya perbaikan akan diupayakan pada 2023 mendatang.
DITUNDA KE TAHUN DEPAN: Rencana perbaikan Jembatan Sambaliung dipastikan tak terealisasi tahun ini. Rencananya perbaikan akan diupayakan pada 2023 mendatang.

TANJUNG REDEB - Bupati Berau Sri Juniarsih menyikapi keputusan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-Pera) Kaltim, terhadap penundaan perbaikan Jembatan Sambaliung hingga tahun 2023 mendatang. Atas sikap tersebut, bupati menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat.

Dikatakan Sri Juniarsih, lamanya proses waktu penanganan, di antaranya disebabkan oleh benturan regulasi kewenangan dan proses permohonan izin angkutan sungai dan penyeberangan yang disampaikan ke Kementerian Perhubungan RI di Jakarta.

Selain itu, juga karena batas tahun anggaran akan berakhir, maka Pemprov Kaltim sesuai kewenangannya, telah berkoordinasi dengan Pemkab Berau, bahwa penanganan akan dilanjutkan ke tahun 2023 dan termasuk di dalamnya penyediaan LCT untuk penyeberangan. Serta diupayakan untuk percepatan pelelangan di awal tahun.

"Selama menunggu pelaksanaan kegiatan tersebut pada tahun 2023, untuk menjaga kondisi dan keamanan jembatan, maka akan dilakukan pengetatan terhadap kendaraan yang melintas," ujar Juniarsih, kemarin (16/12). 

Adapun bentuk pengetatan tersebut lanjut Juniarsih, yakni melalui pembatasan tonase kendaraan yang lewat maksimum 8 ton. Termasuk akan dipasang rambu-rambu lalu lintas dan menempatkan petugas jaga.

Diterangkannya, terhadap kendaraan yang melebihi tonase, akan dicarikan solusi melalui jalan dan jembatan perusahaan, yang dalam waktu dekat akan dilaksanakan survei lokasi oleh tim teknis dan berkoordinasi dengan perusahaan terkait.

 "Dan perlu kami sampaikan bahwa pemerintah Kabupaten Berau telah berupaya melakukan jalur koordinasi kepada stakeholder terkait, sesuai dengan regulasi dan kewenangannya masing-masing," jelasnya.

Atas keputusan ini, Pemkab Berau menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada masyarakat Kabupaten Berau. Terutama bagi pengguna Jembatan Sambaliung atas progres penanganan rehabilitasi Jembatan Sambaliung yang belum terealisasi secara maksimal.

"Mari kita berdoa bersama, semoga jembatan ini tetap dapat berfungsi dengan baik sampai batas waktu kegiatan rehabilitasi dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang," imbuhnya.

Sebelumnya, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK meminta Pemkab Berau lebih serius memastikan pelaksanaan perbaikan Jembatan Sambaliung.

Dikatakan Makmur, prinsipnya Pemprov Kaltim sudah siap kapan saja memulai pekerjaan perbaikan Jembatan Sambaliung. Selama Pemkab Berau betul-betul siap dengan komitmennya, menyiapkan LCT sebagai alat transportasi penyeberangan bagi kendaraan dan orang, selama proses perbaikan jembatan dilaksanakan.

Perlu diketahui, Makmur sudah berkali-kali mengingatkan agar Pemkab Berau lebih serius memastikan komitmennya dalam proses perbaikan jembatan. Termasuk harus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kaltim dan pihak kejaksaan. Itu mengingat anggaran yang dikucurkan, harusnya dikembalikan ke kas daerah pada 25 Desember, jika tidak mampu diserap. Tetapi kontrak berakhir pada 30 Desember, sehingga masih ada waktu bagi daerah untuk mendorong agar proyek perbaikan jembatan tersebut bisa tetap dilaksanakan.

"Pada dasarnya kita sudah ada kesepahaman. Antara pemerintah daerah dan provinsi sudah sepaham dengan pihak kontraktor. Jadi yang penting biar dikerjakan saja dulu, jadi nanti silakan saja pada anggaran perubahan baru dibayar," jelasnya.

Meski bantuan keuangan sebesar Rp 20 miliar ini harus kembali dulu ke kas provinsi, bukan menjadi masalah kata Makmur. Apalagi dia memastikan akan tetap menjaga dan mengawal anggaran tersebut. Terlebih Jembatan Sambaliung memang berada di bawah kewenangan provinsi, sehingga sudah menjadi kewajiban provinsi untuk menanganinya.

"Yang menjadi persoalan sekarang sebenarnya bukan dari provinsi, apalagi harus menunggu. Tetapi melainkan dari kesiapan LCT yang tak kunjung direalisasikan oleh pemda," katanya. (mar/udi)

Editor : uki-Berau Post
#infrastruktur