TANJUNG REDEB - Lampu Lalu Lintas di persimpangan Jalan Pemuda, dan Jalan Jenderal Sudirman sejak sebulan lamanya mati. Hal ini dikarenakan jalur kelistrikan yang tertanam
di bawah jalan terputus, imbas proyek yang berlangsung di sekitarnya.
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana, Dinas Perhubungan (Dishub) Berau, Aidil Hamka menuturkan, kerusakan bermula ketika proyek peningkatan jalan itu secara tidak sengaja mengenai jalur kelistrikan yang tertanam di bawah jalan. Alhasil, terjadi short brake yang mengakibatkan pemadaman Lampu Lalu Lintas tersebut.
“Pada saat penggalian tidak ada menghubung (Dishub, red). Setelah kejadian baru dikasih tahu ada kena kabel,” terangnya.
Diketahui, di dalam jalur kabel tersebut terdapat 12 kabel optik yang fungsinya mengatur nyalanya Lampu Lalu Lintas antara lampu satu dengan lampu lainnya. Dikarenakan adanya short brake tersebut, maka keempat lampu lalu lintas di empat sisi mengalami gangguan hingga saat ini.
Saat ini, antara DPUPR Berau dan pihak kontraktor telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan, baik melalui lisan ataupun surat menyurat.
Namun, untuk penanganan, Hamka menyebut tidak ada anggaran di Dishub Berau lantaran ini merupakan insiden tidak terduga. Namun, diterangkan telah ada upaya perbaikan yang akan ditanggung DPUPR Berau dan pihak kontraktor terhadap kerusakan tersebut.
“Kita tidak bisa langsung (perbaiki, red) karena tidak ada di anggaran, karena ini tidak disengaja. Namun ada upaya dari DPUPR dan kontraktor untuk memperbaiki lampu itu,” jelasnya.
Pihaknya hanya bisa membantu untuk perbaikan dan penyediaan suku cadang untuk menghubungi pihak ketiga. Terkait penghitungan kerusakan juga nantinya akan dilakukan oleh perusahaan pihak ketiga tersebut.
“Karena kalau kami yang hitung kami kurang paham. Yang tahu pihak ketiga kami hanya perkirakan rusak apa, diperkirakan untuk kepastian harga nanti langsung dengan perusahaan supaya lebih transparan,” ungkapnya.
Terpisah, Kepala Bidang Preservasi Jalan dan Jembatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Berau, Junaidi membenarkan kerusakan pada proyek yang berada di bidangnya tersebut. Berdasarkan informasi
dari PPK Pekerjaan Jalan P. Antasari pada saat pelaksanaan pekerjaan ada relokasi salah satu traffic light akibatnya lampu lalu lintas tidak berfungsi normal.
Dirinya juga mengatakan, sesuai dengan Spesifikasi Umum Bina Marga tahun 2018 yang juga menjadi acuan kontrak terdapat item pekerjaan Relokasi Utilitas sehingga perbaikan akan ditanggung lantaran masuk dalam anggaran pekerjaan. Utilitas yang ada di lokasi seperti jaringan Pipa PDAM dan tiang PLN apabila tidak bisa dihindari harus terkena juga menjadi bagian tanggung jawab pekerjaan.
“Kita sudah berusaha bekerja hati-hati dan memperhitungkan kondisi di lapangan,” ungkapnya.
Dirinya berharap, proses perbaikan bisa didampingi oleh Dinas Perhubungan sebagai pihak yang dinilai memahami secara teknisnya. Sebab, pihaknya tidak mengerti bagaimana perbaikan ini harus dilakukan, oleh karenanya memerlukan dukungan dari pihak-pihak terkait. “Kami sudah bersurat kami memohon, karena tidak mungkin kami perbaiki sendiri. Bersurat itu kami memohon, juga mohon ada fasilitas dari Dishub untuk bisa mempertemukan kami dengan pihak ketiganya selaku pelaksana perbaikan traffic light,” pintanya.
Agar jalannya perbaikan bisa tepat dan tidak keliru, pihaknya berharap juga Dinas Perhubungan bisa mengutus petugas yang memahami bagaimana perbaikan bisa dilaksanakan dengan segera agar bisa berfungsi kembali.
“Supaya tepat orangnya, kalau bisa dibantu teknisinya untuk memfasilitasi,” pungkasnya. (sen/arp)
Editor : uki-Berau Post