Oleh: Suharyono Soemarwoto MM
(Pemerhati Ketenagakerjaan & Ekonomi Kerakyatan, Kandidat Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Trisakti)
JARIMU Harimaumu! Inilah ungkapan zaman now yang tepat untuk menggambarkan betapa dahsyatnya dampak negatif media sosial (medsos) yang dapat menghancurkan segala hal termasuk pembunuhan karakter. Entah itu nama baik, harga diri, status sosial, bisnis, dan lain-lain. Ungkapan ini menjungkirbalikkan ungkapan lama “Mulutmu Harimaumu”. Dulu, omongan yang harus dijaga. Namun sekarang, kita harus menjaga omongan dan tulisan yang diinisiasi dari gerakan jari jemari kita yang diluncurkan melalui medsos.
Sikap saling menjaga dan menghargai sangat penting agar tidak terjadi salah paham, salah tafsir, ketersinggungan, permusuhan, perpecahan, kriminal atau pun pelanggaran hak asasi. Di satu sisi, kita butuh medsos dan di sisi lain ada ancaman destruktif yang menghadang bahkan ada yang tergelandang di kursi pesakitan dan terjerembab di penjara. Ibarat buah simalakama.
Pengguna Medsos
Janganlah “ngasal” demi alasan kebebasan, membenarkan perbuatan semaunya sendiri tanpa peduli pada orang lain. Abai terhadap etika, moralitas, adab dan hukum; terlebih di tahun-tahun politik saat ini. Hal-hal yang benar saja bisa ”digoreng” sedemikian rupa menjadi seolah hal yang salah; apalagi yang salah akan di bully seolah tiada bertepi.
Seperti banyak kasus viral yang sangat memprihatinkan. Menjamur komunikasi sosial di dunia maya. Bahkan ada oknum/komunitas yang memproduksi berita bohong/hoax dan ujaran kebencian demi kepentinganya. Mereka pun banyak mengambil keuntungan (uang) dari sponsor. Pun, sarat dengan kepentingan-kepentingan lain yang tersembunyi. Sangat disayangkan, juga banyak media yang pro kepentingan tertentu sehingga kontrol sosial menjadi tumpul dan tidak berimbang.
Sementara itu, Kemenkominfo mencatat jumlah pengguna internet aktif di Indonesia mencapai 130-an juta orang. 54 persennya didominasi oleh generasi milenial. Motifnya untuk akses jejaring sosial sebanyak 95 persen.
Sementara itu, hasil penelitian dari We are social dan Hootsuite mengungkapkan bahwa sekitar 130 juta rakyat Indonesia tercatat aktif di berbagai media sosial seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan lain-lain. Pada Januari 2018, pengguna internet mencapai 132,4 juta dari 265,4 juta penduduk Indonesia. Jadi sebanyak 48 persen penduduk Indonesia sudah menggunakan internet.
Sekitar 120 juta menggunakan perangkat mobile, seperti smartphone bahkan banyak yang memiliki lebih dari satu smartphone. Jumlah pengguna perangkat mobile lainnya mencapai 177, 9 juta (sekitar 49 persen dari jumlah penduduk). Rata-rata waktu yang dihabiskan untuk mengakses internet sekitar 8 jam 51 menit/hari dan mengakses media sosial rata-rata 3 jam 23 menit/hari.
Secara berurutan medsos yang diakses dari posisi pertama adalah WhatsApp, Facebook, Instagram, dan baru diikuti media sosial buatan Korea Selatan, Line. Secara global, total pengguna Internet menembus angka empat miliar. Untuk pengguna media sosialnya, naik 13 persen dengan pengguna year-on-year mencapai 3,196 miliar.
Ini merupakan hasil laporan tentang "Essential Insights Into Internet, Social Media, Mobile, and E-Commerce Use Around The World" yang diterbitkan 30 Januari 2018. Ke depan, jumlahnya akan semakin banyak seiring dengan Era Revolusi Industri 4.0 yang serba digital dan cepat, yang bakal dimulai 2020.
Menurut data BPS, sebanyak 52,28 persen anak muda menggunakan internet untuk hiburan. 78,89 persen untuk mendapatkan informasi atau berita. 31,12 persen untuk mengerjakan tugas sekolah/kuliah, 27,47 persen untuk surat elektronik, 13,18 persen untuk pembelian atau penjualan barang dan jasa dan 6,89 persen untuk fasilitas finansial.
Ke depan perlu didorong untuk menciptakan peluang kerja seperti bisnis-bisnis online. Inilah dampak positif ekonomi di era ekonomi digital akan memberikan banyak keuntungan kepada masyarakat. Antara lain, keuntungannya lebih efisien, efektif, transparan, akuntabilitas, nyaman mudah, murah dan virtually free.
Di sisi lain, banyak juga jenis-jenis pekerjaan yang hilang sehingga mengakibatkan PHK. Menurut Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), jumlah pengguna internet di Indonesia pada 2016 mencapai 132,7 juta pengguna (51,5 persen) dari total jumlah penduduk Indonesia sebesar 256,2 juta.
Penggunaan Energi Listrik
Bertambahnya penggunaan medsos akan menambah konsumsi listrik. Secara nasional, konsumsi listrik terus meningkat seiring bertambahnya akses listrik (elektrifikasi) dan perubahan gaya hidup masyarakat. Sementara itu, sumber daya alam dan energi semakin langka menuntut kita yang hidup lebih hemat dan terus berikhtiar sekuat tenaga untuk mencari dan menemukan sumber-sumber energi terbarukan.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, konsumsi listrik Indonesia 2017 mencapai 1.012 kilowatt per hour (KWH)/kapita, naik 5,9 persen dari tahun sebelumnya. Untuk 2018, pemerintah menargetkan konsumsi listrik masyarakat akan meningkat menjadi 1.129 KWH/kapita.
Guna mengantisipasi kenaikan tersebut, pemerintah juga meningkatkan kapasitas terpasang pembangkit pada tahun ini menjadi sebesar 65 Giga Watt (GW) dari realisasi tahun lalu sebesar 60 GW. Hingga akhir 2018, rasio elektrifikasi ditargetkan sebesar 95,15 persen dan bakal mencapai 100 persen pada 2025. Saat ini rasio elektrifikasi di semua provinsi sudah di atas 70 persen, kecuali Nusa Tenggara Timur dan Papua masing-masing baru mencapai 60,74 persen.
Dampak Positif dam Negatif
Media Sosial sebenarnya merupakan sarana yang mempermudah komunikasi antarmanusia tanpa dibatasi ruang dan waktu. Namun, karena ulah para penggunanya yang tidak bertanggungjawab telah menimbulkan banyak persoalan sosial. Terjadi pergeseran dari dunia nyata ke dunia maya yang sangat masif.
Sehingga perlu tatanan nilai dan hukum secara komprehensif. Oleh karena itu perlu sikap bijak dalam menggunakan medsos, antara lain saling menghargai, menjaga nilai atau etika yang biasa kita junjung tinggi di dunia nyata untuk tetap dilakukan saat kita berkomunikasi di dunia maya sehingga terjamin harmonisasi.
Bukan justru sebaliknya menjadi disharmoni, perpecahan, perselisihan, disintegrasi dan lain-lain. Itulah dampak negatif yang perlu kehadiran negara untuk fokus dan serius mengatasinya. Medsos juga memiliki dampak positif antara lain sebagai: 1) media informasi 2) media komunikasi 3) media edukasi 4) media bermain 5) media transaksi & bisnis 6) sarana memperbanyak teman, 7) memudahkan kita untuk mempromosikan suatu aksi sosial, 8) sebagai sarana untuk mengembangkan keterampilan dan sosial, 9) lebih mudah mengakses informasi yang sedang up to date, 10) sebagai wahana mencari penghasilan, dan lain sebagainya.
Dampak negatifnya antara lain membuat seseorang menjadi malas, egois, merusak tata bahasa yang benar, motivasi dan prestasi belajar siswa/mahasiswa menurun, juga menjadi lahan yang subur bagi para penjahat, pornografi, kecanduan, terganggu perkembangan sosial, mengganggu kesehatan jasmani maupun rohani, dan lain sebagainya.
Dampak Medsos Bagi Kehidupan Sosial & Ekonomi
Perubahan pola komunikasi dan sosialisasi akibat dari penggunaan medsos merupakan fenomena baru zaman now. Trend-nya pun berubah menjadi egosentris, sehingga memengaruhi budaya dan kehidupan sosialnya. Keterikatan manusia terhadap media sosial menimbulkan sebuah "kegelisahan", seperti munculnya dampak kecanduan.
Mereka lalai batasan waktu dalam penggunaannya. Fenomena seperti ini bukan tanpa sebuah konsekuensi. Ketagihan terhadap media sosial akan menimbulkan sebuah masalah baru, yakni hadirnya sikap antisosial yang lambat alun akan menjadi Budaya Anti-Sosial.
Waktu yang seharusnya digunakan untuk bersosialisasi dengan sesama justru dihabiskan hanya untuk bermedia sosial. Keberadaan media sosial membuat perubahan dalam gaya berkomunikasi, di antaranya orang menjadi bergantung pada gadget miliknya.
Menurut sosiolog, James W.Vander Zanden bahwa sosialisasi harus dijadikan proses interaksi sosial dengan tujuan untuk memperoleh pengetahuan, nilai, sikap dan perilaku esensial dalam partisipasi dalam masyarakat. Sehingga, media sosial harus dijadikan "agen sosialisasi".
Sebagai agen sosialisasi, media sosial memiliki peranan penting dalam proses pembentukan cara pandang, berpikir, bertindak, dan bersikap yang tujuan akhirnya adalah tercapainya tujuan sosialisasi, yakni manusia dapat ikut berpartisipasi dalam masyarakat. Sebagai agen, media sosial berfungsi untuk membantu manusia dalam proses bersosialisasi.
Kehadirannya pun bukan hanya untuk menjembatani jarak dan waktu, tetapi juga membuka pintu interaksi dan komunikasi, baik secara personal maupun komunal. Oleh karena itu, sebagai alat, maka yang bertanggung jawab penuh atas medsos adalah penggunanya.
Di bidang ekonomi, medsos memiliki peranan sangat penting dan efektif untuk kegiatan marketing, promosi, iklan, public relation. Teknologi Informasi dan Komunikasi berkorelasi positif dengan ekonomi. Misal E-banking, E-commerce, E-Finance, M-Commerce, E-Admin dan lain-lain. Semua proses dilakukan lebih cepat sehingga dapat memacu produktivitas, pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja baru, walaupun ada jenis pekerjaan yang sekarang ini menjadi hilang karena tergantikan oleh otomatisasi.
Hukum dan Budaya
Hukum hendaknya tidak hanya melihat yang tertulis dalam pasal demi pasal, namun lebih dari itu harus memperhatikan budaya dan norma sosial yang ada di masyarakat. Sehingga sifat mendidik dari penegakan hukum dapat diwujudkan. Bagi pengguna medsos diharapkan lebih bersikap dewasa dan bertanggungjawab agar tidak menimbulkan persoalan-persoalan sosial maupun pelanggaran hukum. Hendaknya mempelajari dan memahami UU No. 19/2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) dan peraturan turunannya.
Adab Terhadap Informasi
Hati-hati dan check recheck (tabbayun) atas informasi yang diperoleh, itulah salah satu adab Islam yang patut kita terapkan: 1) Rujuklah sebuah berita/informasi kepada orang yang ahli, jika kita tidak memahami. Apakah layak kita terima kemudian bisa disebarluaskan.
2) Pikirkan isi beritanya. Jika isi dan tujuannya baik maka bisa diterima. 3) Jika informasinya sudah dipastikan kebenarannya, maka hendaknya memikirkan akibat dari disebarkannya informasi tersebut. Apakah menambah kebaikan atau merugikannya.
Dengan sikap kehati-hatian ini, diharapkan penggunaan media sosial sebagai alat bantu komunikasi antar manusia akan lebih bermanfaat bagi diri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Kita semua berharap agar di tahun-tahun politik ini, proses dan pelaksanaan Demokrasi Pancasila berlangsung jujur dan adil dalam suasana kekeluargaan, lancar dan aman demi kepentingan Nasional Indonesia. Semoga. e-mail: harysmwt@gmail.com dan www.webkita.net. (ndu/k18)
Editor : wahyu-Wahyu KP