Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Polda “Angkut” Berton-ton Sampah

octa-Octa • 2019-02-23 09:14:04

SAMPAH sebanyak 2 ton di Balikpapan berhasil dibersihkan. Itu berkat inisiatif Kapolda Kaltim Irjen Pol Priyo Widyanto bersama seluruh anggota memungut sampah, selepas upacara Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), kemarin.

Di luar Balikpapan, total sampah yang terkumpul sampai 32,6 ton, dengan 19,3 ton sampah plastik dan 13,3 ton sampah non-plastik. Sementara saat di pantai SPN, ada 8 ton, 5 ton di antaranya sampah plastik. “Total sampah terkumpul di seluruh wilayah Kaltim sekitar 45,8 ton,” jawabnya.

Upacara digelar di Pantai SPN Turangga, Jalan Jenderal Sudirman, Stal Kuda, Kamis (21/2) pagi. Diikuti lebih 500 orang. Mulai Polri, TNI, pemkot, masyarakat dan instansi lainnya. Bertemakan Kelola Sampah untuk Hidup Bersih, Sehat dan Berani.

Puluhan kantung plastik hitam berukuran besar disiapkan. Mereka pun menyebar sepanjang kurang lebih 1.000 meter di pesisir pantai SPN, termasuk kapolda. Setelah terkumpul, langsung dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.

“Semua titik. Tak hanya di sekitar SPN. Anggota juga dibagi,” ujarnya ketika memungut sampah plastik. Lokasi pembersihan selain di pantai, tempat umum. Antara lain terminal, pasar, pelabuhan dan lainnya.

“Bersih-bersih ini bukan karena HPSN, tapi memang sudah tugas. Untuk jaga kebersihan di sekitar,” sebut mantan kapolda Jambi itu. Hasilnya, Balikpapan tetap terus bersih, pantainya indah. Sampah ini tentu setiap hari pasti ada,” urainya.

Priyo juga mendukung dan mengapresiasi Pemkot Balikpapan dalam mengurangi sampah plastik. Di antaranya supermarket tak memberikan kantung plastik.

Tampak mereka bahu-membahu membersihkan kawasan pesisir pantai SPN dan menikmati kegiatan bersih-bersih serta membaur bersama masyarakat. Jenderal bintang dua itu berharap masyarakat turut serta jaga lingkungan. Dimulai dari rumah, lingkungan dan lainnya. “Kualitas hidup khususnya kesehatan masyarakat akan meningkat,” harapnya.

Menjaga kerbersihan juga menjadi amanat yang tertuang dalam undang-undang. Sehingga penerapannya harus dilakukan bersama-sama. Baik oleh pemerintah daerah, masyarakat, LSM, dan lainnya. (aim/ndy/k8)

Editor : octa-Octa