SAMARINDA - Jajaran kepolisian dari Polsek Samarinda Seberang terpaksa menembak dua pelaku begal, Dadang Suriyanto alias Lupus dan Erwin alias Bolong di tempat persembunyiannya, Jumat (3/5/2019).
Kedua pelaku ditangkap polisi, usai merampas sepeda motor korban Hartini di Jl HM Riffadin, depan perumahan Grand Taman Sari (GTS) Harapan Baru Loa Janan Ilir pukul 01.00 dini hari.
Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo mengatakan perampasan motor terjadi saat korban yang hendak pulang ke rumah Jl Rukun dari tempat kerjanya di Loa Janan.
"Di tengah perjalanan, persis depan perumahan GTS pukul 01.00 dini hari, korban dihadang tiga pelaku dengan mengacungkan sebilah senjata tajam jenis batik. Kemudian, para pelaku mengambil paksa motor korban," kata Suko.
Korban yang ketakutan lalu meminta tolong usai dirampas motornya. Kepolisian yang mendapat laporan peristiwa ini, langsung melakukan penyelidikan dan selang beberapa jam diketahui lokasi persembunyian para pelaku.
Polisi akhirnya menembak kaki dua pelaku, Lupus dan Bolong saat penangkapan, karena melawan dengan petugas. Untuk penyidikan lebih lanjut, polisi menyita sepeda motor korban Honda Beat KT 6309 IJ, 1 buah badik dan 1 tas make up hello kitty dari tangan para pelaku. Polisi menjerat pelaku dengan pasal 368 KUHP. (mym)
Editor : izak-Indra Zakaria