Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Satreskoba Amankan 2.604 Dobel L

izak-Indra Zakaria • 2019-08-23 12:03:42

TANJUNG REDEB–Jajaran Satuan Reskoba Polres Berau membekuk seorang pria bernama Dedy (41), warga Jalan Haji Isa III, Tanjung Redeb. Dia ditangkap pukul 18.15 Wita, Rabu (21/8), setelah diketahui mengedarkan obat keras jenis dobel L. 

Kapolres Berau AKBP Pramuja Sigit Wahono melalui Kasat Narkoba AKP Bambang Suhandoyo menuturkan, terungkapnya kasus ini berkat laporan masyarakat. “Kami mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah itu, kami lakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di rumahnya,” ujarnya, kemarin (22/8).

Petugas menemukan sebanyak 2.604 obat keras jenis dobel L yang disimpan di dalam lemari baju milik tersangka. Kepada petugas, tersangka mengaku baru saja mulai bisnis barang haram tersebut.

“Katanya karena terimpit ekonomi. Makanya, dia nekat jualan obat (dobel L) itu,” katanya. Selain mengamankan ribuan dobel L, Satreskoba Polres Berau juga mengamankan uang Rp 550 ribu yang diduga hasil penjualan barang tersebut. “Kami masih melakukan pendalaman dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut. Saat ini pelaku sudah kami tahan di Mapolres Berau,” tuturnya. (*/hmd/kpg/kri/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#berau