Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kerja Berat Konversi Energi di Kaltim

izak-Indra Zakaria • 2021-06-07 10:00:24
PLTU Kariangau, salah satu pembangkit yang diandalkan di Kaltim.
PLTU Kariangau, salah satu pembangkit yang diandalkan di Kaltim.

Peliput: M Ridhuan dan Nofiyatul Chalimah

 

Indonesia memulai konversi energi listrik. Secara bertahap, dimulai 2025, pemerintah tidak akan memberikan izin proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). Kaltim siap-siap terkena imbasnya.

 

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mengevaluasi dan mendata PLTU mana yang telah memasuki masa pensiun. Namun, Kementerian ESDM tak akan memensiunkan secara paksa PLTU yang masih beroperasi. Pemerintah punya target, Indonesia bebas dari pembangkit berbahan bakar batu bara itu pada 2060. Tujuannya, mendukung upaya menurunkan emisi karbon dan gas rumah kaca.

General Manager (GM) PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Kaltimra Saleh Siswanto menjelaskan, apapun keputusan pemerintah akan didukung PLN. Tetapi hingga kini, PLN khususnya PLN UIW Kaltimra masih menunggu regulasi soal rencana memensiunkan PLTU milik mereka. “Sebagai operator, PLN akan patuh terhadap keputusan pemerintah sebagai regulator,” ucap Saleh, Jumat (4/6).

Dalam wawancara eksklusif via Zoom, Saleh menyebut, dari 1.000 MW, listrik dari pembangkit milik PLN di Kaltim, batu bara menyumbang lebih 70 persen bauran energi untuk menghasilkan listrik. Sesuai rencana usaha penyediaan listrik (RUPTL) yang telah disusun untuk 10 tahun ke depan, disebut energi baru terbarukan (EBT) ditarget bisa mencapai 20 persen.

“Kami siap saja. Bagaimana kondisinya 70 persen PLTU, kami sudah ada rencana di RUPTL 2021–2030,” katanya. Soal pendataan PLTU yang akan dipensiunkan, pihaknya kini belum mendapatkan informasi secara detail. PLN hanya mendapatkan gambaran secara umum jumlah kapasitas daya yang akan dikurangi dari PLTU. “Kami hanya mendapatkan informasi misal untuk tahap I akan dikurangi kapasitas 1 Gigawatt (GW) pada 2030. Lalu tahap II kapasitas 9 GW pada 2035 dan seterusnya,” jelas Saleh.

 

Data ini pun disebutnya masih dikoordikasikan dengan PLN pusat. Apakah tahapan pengurangan kapasitas tersebut termasuk PLTU milik PLN di Kaltim-Kaltara. Mengingat dari 700 MW listrik yang dihasilkan PLTU, hanya 200 MW yang murni milik PLN.

“Umur PLTU ini berkisar 25–30 tahun. Itu nilai ekonomisnya. Sementara milik PLN yakni PLTU Teluk Balikpapan 2x110 MW itu baru beroperasi 2017 lalu. Namun, kalau nanti itu akan dipensiunkan, kami siap saja,” bebernya.

Saleh juga yakin, di balik rencana memensiunkan PLTU, pemerintah telah melakukan kajian dan kalkulasi secara matang untuk menggantikannya dengan EBT. Apalagi menurut dia, potensi EBT di Kaltim dan Kaltara cukup besar. Salah satunya EBT bersumber dari tenaga air alias hydro dari Sungai Kayan, Kecamatan Long Peso, Kabupaten Bulungan, Kaltara. Yang disebut berpotensi menghasilkan listrik hingga 9.000–12.000 MW. “Saya yakin ini bisa menjadi EBT pengganti PLTU di Kaltim,” katanya.

Dari sisi investasi untuk membangun pembangkit dari EBT, PLN disebut akan menyerahkannya kepada pemerintah. Sebagai operator, PLN sebagai BUMN akan menjalankan apa yang akan ditugaskan kepada perusahaan.

“Kalau PLN diberikan tugas membangun pembangkit EBT, tentu PLN sangat siap. Karena pengalaman kami mumpuni untuk membangun dan memiliki tenaga profesional,” ungkapnya.

Apalagi energi ramah lingkungan disebutnya sudah menjadi isu internasional. PLN juga punya tanggung jawab sosial dan lingkungan untuk mendukung kelangsungan generasi yang akan datang. Sebab itu dalam perkembangannya, PLTU milik PLN telah menekan emisi karbon dengan proses penyaringan yang mengikuti standar internasional.

“Apapun kebijakan pemerintah, PLN selaku operator akan taat. Apakah dampaknya nanti, kami belum bisa bicara banyak karena menunggu regulasi. Namun, saya yakin rencana ini sudah melalui kajian, sehingga tidak akan merugikan masyarakat dan PLN,” bebernya.

ENERGI “BARU” ITU NUKLIR

Pemerintah harus realistis. Tak mudah menggantikan PLTU dengan pembangkit menggunakan EBT. Perlu modal dan effort yang besar untuk bisa lepas dari batu bara. Apalagi rencana tersebut dimulai 2025. Sementara 60 persen energi listrik di Indonesia masih dihasilkan dari pembakaran batu bara. Apalagi Kaltim yang 70 persen masih bergantung pada PLTU.

Pengamat kelistrikan Bob Soelaiman Effendi menyebut, Indonesia belum siap. Itu karena belum ada EBT yang benar-benar mampu memiliki kemampuan dan memiliki keandalan setara batu bara. Banyak daerah tak memiliki sumber EBT yang mumpuni. Termasuk Kaltim.

Berbeda dengan Kaltara yang memiliki Sungai Kayan, yang disebut-sebut mampu menghasilkan 9.000 MW listrik jika dimanfaatkan sebagai pembangkit listrik tenaga air (PLTA). “Pembangkit hydro di Sungai Kayan mungkin bisa menjawab energi pengganti batu bara di Kaltim-Kaltara,” kata Bob.

Sayangnya, untuk memanfaatkan energi hydro dari Kaltara ke Kaltim memerlukan perjalanan yang jauh. Lebih dari 1.000 kilometer. Transmisi listrik menjadi rentan terjadinya losses. Karena itu, PLTU masih menjadi satu-satunya penopang utama kelistrikan di Kaltim.

“Satu sisi ada narasi yang menggampangkan PLTU bisa digantikan EBT. Itu kesalahan terbesar menurut saya,” ucapnya.

Karena untuk menjadi sumber pembangkit listrik, ada empat kriteria yang harus dipenuhi. Pertama, kemampuan. Untuk menggantikan batu bara, energi penggantinya harus memiliki kemampuan yang setara. Itu tidak ditemukan di pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dan pembangkit listrik tenaga bayu (PLTB).

“PLTU itu mampu beroperasi 24 jam. Apakah tenaga surya atau angin bisa? Katanya bisa didukung baterai. Lalu berapa lagi cost yang harus dikeluarkan?” tanya dia.

Kedua dari sisi keekonomian. Batu bara masih menjadi bahan baku yang murah. Adapun sejumlah pihak yang mengklaim tenaga surya lebih murah, dengan mengambil sampel di PLTS Cirata, Jawa Barat menurutnya tidak tepat.

Karena PLTS terapung yang dibangun oleh anak perusahaan PT PLN, yakni PT Pembangkit Jawa-Bali Investasi (PJBi) bermitra dengan Masdar, perusahaan yang berbasis di Uni Emirat Arab (UEA) itu disebutnya masih mengandalkan insentif. “Kita tak tahu apakah dia (investor) melakukan dumping seperti Tiongkok atau tidak,” sebutnya.

Bob pun menyebut, batu bara masih menjadi energi primer paling murah untuk pembangkitan, sehingga mampu menekan biaya pokok penyediaan (BPP) listrik. Sebab, 60 persen penentu BPP pembangkitan adalah energi primer. Yang bisa menyainginya hanya hydro.

Selain itu, energi yang akan menggantikan batu bara harus dispatchable. Artinya, sumber bahan bakar bisa dipasok secara konstan. Bisa on demand setiap saat. Itu pula yang dimiliki PLTA. “Sayangnya ada kriteria keempat. Yaitu mendekati beban. Tak semua daerah memiliki sumber energi yang bisa dibangun PLTA,” ulasnya.

Sebuah pembangkit pada dasarnya dibangun mendekati beban. Untuk mengurangi biaya transmisi. Batu bara selain punya kemampuan, berbahan bakar murah, konstan, juga bisa dibangun di mana saja. Karena itu sangat sulit menggantikan PLTU. “Namun ada satu energi yang bisa. Yaitu nuklir,” ujarnya.

Soal kemampuan, nuklir disebutnya sudah terbukti bisa diandalkan. Apalagi sumber daya uranium banyak ditemukan di Indonesia. Bahkan Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) tahun lalu menyebut, Kaltim memiliki 17.861 ton deposit uranium. Sementara Indonesia secara umum memiliki 81.090 ton deposit uranium. Selain dari uranium, nuklir juga bisa dihasilkan dari olahan torium. Yang kandungannya lebih banyak empat kali dibandingkan uranium. “Dari sisi harga, listrik dari PLTN (pembangkit listrik tenaga nuklir) juga murah,” kata Bob.

Berdasarkan hasil uji kelayakan (feasibility study) yang pernah dilakukan PT PLN (Persero) ketika ada wacana membangun PLTN di Bangka Belitung, harga listrik dari PLTN di Indonesia bisa hanya sebesar USD 7 sen per kilo Watt hour (kWh). Hampir sama dengan batu bara sebesar USD 7-8 sen per kWh. “Sementara tenaga surya dan geothermal bisa USD 10-12 sen per kWh,” ungkapnya.

Kabar baiknya, ungkap Bob, pemerintah sudah mempertimbangkan pembangunan PLTN. Nuklir menjadi salah satu energi baru yang dimaksud digunakan sebagai bauran energi. Mengutip pernyataan Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada April lalu, Indonesia akan memulai proyek pembangunan PLTN setelah 2025.

“Perpres Nomor 18 Tahun 2020, RPJMN 2020-2024 menyebut, ada persiapan pembangunan PLTN komersial. Dan RPJMN 2025-2029 dilakukan pembangunan PLTN,” ujarnya.

Namun, kabar terbaru, pemerintah mencanangkan pembangunan PLTN mulai 2040. Menurutnya, kemunduran waktu pembangunan itu karena ada tekanan-tekanan kepada pemerintah. “Namun, bagaimana pun ini langkah maju pemerintah. Itu patut diapresiasi,” jelasnya. (rom/k16)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Ekonomi Kaltim #batu bara