Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Anggota DPRD Kukar Nilai Pemekaran Kecamatan Dapat Meningkatkan Pelayanan Publik

izak-Indra Zakaria • 2021-05-05 13:44:42
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani. (ist)
Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani. (ist)

 

Prokal.co, Tenggarong - Tahun 2021 ini Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi bertambah dua kecamatan baru yakni Kecamatan Kota Bangun Darat dan Kecamatan Samboja Barat. Hal ini sangat didukung penuh oleh Anggota Komisi II DPRD Kukar, Ria Handayani.

Ia menilai pelayanan publik perlu ditingkatkan, baik dari segi paradigma, visi, misi, kebijakan strategi, hingga konsep pelayanan publik yang prima dan realisasinya.

"Dengan adanya pemekaran kecamatan, hal ini dimaksudkan untuk pemerataan pembangunan, optimalisasi pelaksanaan pemerintahan dan memperpendek rentang kendali pelayanan serta untuk pemberdayaan dan pembinaan masyarakat yang nantinya bisa mengakomodir aspirasi yang berkembang dalam masyarakat,” ucap Ria saat diwawancari awak media, Kamis (06/05/2021).

Ria mengklaim langkah ini merupakan solusi tepat untuk mendekatkan dan mempercepat akselerasi pembangunan daerah. Daerah otonom baru yang terbentuk yakni Kecamatan Samboja Barat dan Kota Bangun Darat ini tentunya tetap menjadi bagian entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, sosial dan budaya sehingga diharapkan berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat Kukar secara utuh dan keseluruhan.

“Kita tegaskan pemekaran wilayah juga harus berdampak pada peningkatan pendapatan asli daerah dan semoga Kukar akan mendapatkan peningkatan DBH, dan dana lainnya dengan telah dimekarkannya dua DOB ini,” tegasnya. (ADV/RH)

Editor : izak-Indra Zakaria
#DPRD Kukar