Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kurban Ritual dan Sosial

izak-Indra Zakaria • 2021-07-17 12:39:25
Photo
Photo

Bambang Iswanto

Dosen UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda

 

 

DALAM Islam, sebuah ibadah sering terkait dengan ritual khusus yang harus dilaksanakan karena memang dalil memberi petunjuk seperti itu. Salat misalnya, ada ritual rukun yang harus dijalankan seperti berdiri bagi yang mampu, berniat, takbiratul ihram, membaca Al-Fatihah, dan seterusnya.

Puasa juga demikian, harus menahan masuknya makanan dan minuman ke tenggorokan, menahan berhubungan badan dari fajar sampai terbenam matahari. Ditambah dengan ritual sunah penyertanya seperti sahur dan lain-lain.

Ternyata banyak makna dan dimensi sosial selain rukun-rukun yang terlihat dalam ibadah. Telah melaksanakan ritual yang diwakili oleh rukun-rukun dan prosesnya bukanlah akhir dari sebuah ibadah. Maka, ketika Allah memberi perintah, manusia hendaknya mencari tahu makna selain rukun-rukun dan proses.

Orang yang melaksanakan ibadah dan perintah Allah, sering tidak diiringi dengan pemaknaan di balik perintah tersebut dan mencoba menghubungkannya dengan petunjuk-petunjuk lain seperti Al-Qur’an, hadis, ijmak, qiyas, dan dalil-dalil otoritatif lainnya.

Bagi orang seperti ini, salat itu yang penting melaksanakan rukun-rukun saja, tanpa perlu menghubungkan dengan dalil lain yang harus memaknai salat sebagai pencegah perbuatan terlarang, mungkar, dan bisa menjadi media untuk selalu terpaut kepada Allah (zikir).

Demikian pula tentang puasa. Dalam pemahaman mereka, puasa yang penting tidak makan minum dan tidak berhubungan dalam waktu yang telah ditentukan. Tidak penting ada makna lain yang harus dipahami selain menahan hal yang membatalkan. Padahal banyak dalil yang menjelaskan tentang makna dan hakikat puasa yang lebih dari sekadar menahan rasa lapar dan haus.

Salah satu ibadah yang sering dilalaikan pemaknaannya adalah ibadah kurban. Ibadah kurban dalam Islam, tidak dimaknai sebagai ibadah yang berdimensi ritual saja. Jika dimaknai demikian, ibadah ini hanya berhenti dengan menyembelih hewan ternak untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT (yang dimulai) pada hari Id sampai akhir hari tasyrik. Lalu daging dibagi-bagikan, setelah itu lenyap tanpa memberi bekas apapun seiring hilangnya bau darah yang mengalir dari leher hewan sembelihan.

TAFSIR ULANG KURBAN

Kurban harus dibaca dan dimaknai sebagai sarana membuka kesadaran sosial. Sebab, pemaknaan yang hanya secara literal dan dogmatis, akan mendegradasikan makna kurban. Dan tidak mendorong spirit muslim untuk senantiasa berkurban.

Dalam kajian hermeneutika, perintah kurban dalam QS Al-Kautsar Ayat 1-2 tidak dilihat sebatas makna harfiah, tetapi dihubungkan dengan kondisi ketika perintah diturunkan. Baik dari aspek setting personal maupun setting sosio-kultur.

Pandangan hermeneutis menyebut perintah kurban dilatarbelakangi oleh kondisi masyarakat pada zaman Nabi Ibrahim yang menganggap bahwa komoditas paling berharga adalah hewan ternak dan pemberian daging hewan ternak merupakan pemberian yang bernilai tinggi. Orang yang berkurban hewan ternak sama artinya dengan melakukan solitaritas yang sangat tinggi kepada orang lain.

Jika tafsir ulang makna sosial kurban itu dibawa dalam konteks keindonesiaan, maka orang yang memiliki kemampuan membeli hewan kurban harus menambahkan pemahamannya untuk tidak hanya melihat sudut pandang ritual dan stop sampai di situ.

Dia meneruskan dengan semangat jiwa sosial dengan pengorbanan-pengorbanan lain yang sudah dimulainya dengan berkurban hewan kurban. Berkurban dengan sesuatu yang sangat diperlukan dan bernilai tinggi di masyarakat.

Elite ekonomi harus mau berkorban dengan menyisihkan sebagian hartanya untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dan berkorban menahan ego monopolinya untuk memberi kesempatan kepada pengusaha-pengusaha kecil untuk berkembang.

Pengorbanan itu memiliki dampak sosial tinggi. Karena mampu membantu masyarakat miskin dan meningkatkan kesejahteraan pengusaha-pengusaha kecil yang jumlahnya sangat banyak.

Para politikus dan pejabat harus mau berkorban melepaskan diri dari ego-ego partai dan kelompok atau kepentingan pribadi untuk menyejahterakan rakyat. Tidak sebatas menebar janji-janji politik untuk mendulang perolehan suara dan abai ketika terpilih menjadi anggota legislatif ataupun eksekutif.

Jangan sampai sebaliknya, menjadi politikus dan pejabat yang mengorbankan masyarakat dengan menggerogoti uang negara dan masyarakat. Sedangkan untuk orang yang belum memiliki kemampuan ekonomi dan politik, reinterpretasi ayat kurban menjadikan perintah kurban sebagai sebuah keniscayaan.

Orang tidak harus berkurban dengan hewan sembelihan saja yang memerlukan kemampuan finansial. Tetapi bisa dengan mengerahkan segala potensi yang dimilikinya untuk kepentingan sosial.

Misalnya, bagi orang yang tidak mampu secara ekonomi, tetapi diberikan kemampuan intelektual, kontribusi sosial dapat dilakukan dengan pemikiran-pemikiran yang solutif bagi masyarakat dan negara. Bagi yang memiliki kemampuan fisik dan olahraga yang mumpuni bisa berkontribusi mengharumkan negara dengan prestasi fisiknya.

Para penegak hukum bisa berkurban dengan mengorbankan ambisi kaya dengan cara cepat dengan sogokan dengan tetap setia mengawal law enforcement untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Semoga kita bisa menjadi bagian orang yang melaksanakan perintah berkurban, baik secara ritual maupun secara makna kontekstual sosial sesuai dengan peran masing-masing. Amin. (rom/k8)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Kolom Pembaca