Selain menata kawasan kumuh dan normalisasi sungai yang telah berlangsung di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM), pemerintah daerah juga menyasar target baru. Tahun depan, giliran Sungai Karang Asam Besar di Kecamatan Sungai Kunjang ditata.
SAMARINDA–Penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) akan diusulkan akhir tahun ini melalui APBD Perubahan (APBD-P) 2022. Sehingga tahun berikutnya bisa dilanjutkan proses pembebasan lahan hingga normalisasi.
Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda Rosnayadi Novida menerangkan, pihaknya sudah menerima usulan dari Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi, setelah kegiatan susur Sungai Karang Asam Besar, Selasa (5/7) lalu.
Bahwa tahun ini pihaknya mulai bergerak dengan mempersiapkan DPPT sebagai dasar untuk proses pembebasan lahan. “Biasanya akan diusulkan sekitar Rp 200 juta untuk penyusunan DPPT,” ujarnya Jumat (8/7).
Selama penyusunan DPPT, pihaknya berkoordinasi dengan pemerintah provinsi melalui Dinas PUPR-Pera Kaltim dan Kementerian PUPR melalui BWS Kalimantan IV. Mengenai desain rencana penataan hingga lebar sungai yang ingin dicapai berlandaskan masterplan pengendalian banjir Kota Samarinda yang direvisi 2021 lalu.
“Informasi masih ada 1,6 kilometer sisi hilir sungai yang terjadi penyempitan. Lebar sungai juga akan disesuaikan antara 12–15 meter. Saat ini, bahkan ada yang hanya 1,5–2 meter,” ucapnya.
Dia menjelaskan, rencana penataan di bantaran Sungai Karang Asam Besar memerlukan cukup banyak lahan. Pasalnya, sesuai arahan wali kota dan wakil wali kota, wilayah itu akan diubah menghadap ke sungai.
Dengan demikian, pihaknya kemungkinan akan membebaskan bangunan di sisi bantaran sungai. Terutama yang membelakangi sungai. Akan ada jalan inspeksi hingga area hijau untuk taman. Sehingga tidak ada lagi warga yang mengambil kesempatan membuang sampah ke sungai.
“Dengan demikian, cita-cita pemerintah menjadikan sungai sebagai sumber kehidupan bisa terwujud,” tandasnya.
Dia menambahkan, setelah DPPT terbit, kegiatan akan dilanjutkan dengan pembebasan lahan yang diusulkan 2023 mendatang. Koordinasi akan dilakukan dengan pemerintah provinsi dan pusat berkaitan dengan dukungan anggaran.
“Kalau memang ada kesempatan dibiayai pemerintah provinsi atau pusat lebih baik, sehingga anggaran pemkot bisa dialihkan untuk kegiatan pengendalian banjir lainnya,” tutup dia. (kri/k8)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : izak-Indra Zakaria