Kasus penganiayaan oknum TNI, ajudan Bupati Kubar FX Yapan masih ramai di media sosial. Setelah sepakat berdamai, muncul isu pemberian uang Rp 50 juta kepada korban.
SENDAWAR - Kabar itu langsung dibantah tim mediasi Bupati Kubar yang diwakili Untung Surapati (dirut PDAM Tirta Sendawar) kepada media ini. Untung menyebut, ada pemanfaatan celah dari situasi tersebut.
"Itu berita hoax, tidak benar," tegas Untung, didampingi kabag Prokopim Pemkab Kubar, dan tim mediasi. Ia menepis adanya tudingan di media sosial bahwa proses damai antara ajudan bupati dan sopir truk tangki CPO, ada pemberian uang Rp 50 juta.
Untung mengatakan, dirinya secara langsung hadir dalam proses perdamaian itu dan tidak ada pemberian uang Rp 50 juta. Proses damai tersebut atas kesepakatan kedua belah pihak.
“Proses damai itu dilakukan secara adat Kutai Barat. Kita lakukan proses adat saja dengan tepung tawar sebagai wujud permohonan maaf dari pihak sdra. Daniel kepada pihak korban, dan denda adat berupa, 2 buah antang," jelasnya.
Disebutkan, proses damai itu juga disaksikan langsung oleh tokoh masyarakat setempat. "Intinya tidak ada uang Rp 50 juta itu. Itu kabar tidak benar," tegasnya.
Hal itu juga dibenarkan Andri Rahman, sopir truk CPO yang menjadi korban pemukulan oleh sang ajudan. Dia menegaskan bahwasanya proses damai secara kekeluargaan telah dilakukan.
Kepada media, ia meminta kasus tak usah diributkan lagi. “Atas nama korban, malam ini menegaskan bahwa permasalahan sudah selesai," tegas Andry Rahman yang tak juga membantah ihwal pemberian Rp 50 juta tersebut.
Ia hanya memberi penegasan, bahwa dirinya sudah memaafkan Daniel yang telah menganiyaan dirinya. Dia juga mengatakan, pemberian maaf ini tanpa ada campur tangan lain. "Intinya masalah ini sudah selesai. Dan, saya tidak menuntut apapun," tegasnya. (*/luk/kri)
Editor : izak-Indra Zakaria