BADAN Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau saat ini disebut BPJamsostek melindungi seluruh para pekerja di Indonesia. Baik pekerja pabrik, pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, pekerja jasa konstruksi, pekerja migran Indonesia atau TKI termasuk juga TKA asing yang bekerja di Indonesia wajib mendapat perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Ini disampaikan Deputi Direktur BPJamsostek Wilayah Kalimantan, Panji Wibisana saat melakukan pertemuan bersama seluruh pimpinan perangkat daerah lingkup Pemprov Kaltim di Ruang Tepian II Lantai 2 Kantor Gubernur Kaltim, Senin (16/12). Pihaknya pun menyampaikan secara lengkap tentang jaminan sosial di Indonesia dimulai dari UU Nomor 40 tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan tujuannya adalah UU Nomor 4 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Serta manfaat program BPJamsostek bagi pekerja yakni jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua dan jaminan pensiun.
"Untuk yang non-ASN, BPJamsostek memberikan dua perlindungan yakni jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian. Tetapi kalau nanti mereka mau ikut kan lebih dalam program jaminan hari tua diperkenankan juga silakan saja ya terbuka untuk itu," kata Panji. Ini pun agar para SKPD tidak hanya paham saja tetapi juga tahu tentang manfaat perlindungan tersebut.
Sementara itu, Asisten I Bidang Kesra Pemprov Kaltim Jauhar Efendi mengungkapkan, pada hakikatnya pegawai tidak tetap (PTT) hampir sama saja dengan PNS. Dengan demikian, Pemprov Kaltim telah mengambil langkah bahwa semua PTT atau Pegawai Non ASN itu juga harus dilindungi dalam bentuk asuransi. "Insya Allah mulai tahun 2020 tidak ada masalah dan seluruh honorer sudah masuk program BPJamsostek," ungkapnya.
Pemerintah harus memberi contoh selain sudah perintah undang-undang sistem jaminan sosial nasional yang PTT di dalamnya. "Jangan ragu-ragu. Sudah perintah undang-undang. Dalam waktu singkat pergub sudah tuntas yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Ini tidak lain untuk kebaikan kita semua," imbuhnya. (adv/nch/nin)
Editor : rusli-Admin Sapos