Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Tambang Ilegal Terkesan Dibiarkan, Menjarah Kebun, Galinya di Pinggir Jalan

izak-Indra Zakaria • 2021-03-24 14:53:26
Aktivitas penambangan batu bara di Lempake.
Aktivitas penambangan batu bara di Lempake.

 Salah satu rumah warga di Lempake menjadi korban aktivitas batu bara ilegal. Rumah yang tepat berada di tanjakan Jalan Sukorejo, Kelurahan Lempake, RT 40, Samarinda Utara, tepatnya di depan Gang Rizki tertimpa batu bara berton-ton. Itu setelah dump truk kuning bernopol KT 8794 CF yang tengah hauling, terguling di depan rumah tersebut pada Sabtu (27/12) malam lalu.

Kejadian ini semakin menguatkan bahwa aktivitas penambangan batu bara di wilayah tersebut masih terjadi. Warga sekitar memastikan jika batu bara itu berasal dari wilayah RT 42. Wilayah RT 42 merupakan salah satu lokasi tambang ilegal yang sempat viral lantaran berada tepat di pinggir jalan permukiman warga. Tak hanya itu, aktivitas penambangan di lokasi ini secara terang-teragan beroperasi di siang hari. Sedangkan proses hauling dilakukan pada sore hingga dini hari.

Jalan Sukorejo adalah satu-satunya jalur hauling yang digunakan hilir-mudik truk untuk mengangkut mutiara hitam tersebut. “Hauling biasa dimulai pukul 16.00 Wita hingga dini hari. Kami kadang waswas karena truk yang melintas mengambil separuh badan jalan. Takutnya ada yang tertabrak. Karena jalan di sini tidak lebar,” kata Kamidi, warga sekitar. Anehnya, Ketua RT 42, Paino saat dikonfirmasi awak media justru tidak mengetahui aktivitas penambangan ilegal di wilayahnya.

Bukan hanya itu, penanggung jawab aktivitas tak pernah menyampaikan terkait penggarapan lahan tersebut, yang dekat dengan permukiman serta kebun milik warga. “Kalau tambang saya tidak tahu. Karena tidak pernah koordinasi dengan RT. Sudah lama itu (aktivitasnya). Mulai dari temannya Agus yang punya lahan, merambat ke sana-sana pinggir jalan punya (lahan) Pak Tamin, enggak tahu hitungannya bagaimana,” tegas Paino.

Terkait keluhan warga, dia pun malah mengalihkan ke pemilik lahan yang bernama Tamin yang beberapa kali disebutkan. “Yang jelas dia yang mengurus itu (Pak Tamin). Karena dia yang punya lokasi,” sebutnya. Seorang warga bernama Hery yang bermukim di RT 42 ikut gerah dengan aktivitas tambang ilegal di Sukorejo RT 42. Ia mengatakan bahwa kalau kegiatan ini sudah berlangsung sejak Oktober 2020 lalu.

Awalnya penambangan berada di belakang. Namun lama kelamaan menurut Hery semakin tak tahu diri. lahan siapa saja dilewati, serasa mereka yang punya. Lahan milik Hery juga termasuk yang terkena dampaknya. Lahan tanaman herbal miliknya porak poranda dilewati traktor. “Akhirnya bongkar mereka di sana (di tempat yang terdapat ekskavator), sampai Februari kemarin mereka bikin lobang, masih ada itu lobangnya, enggak ditutup itu,” ungkap Hery.

Pengangkutan emas hitam diakui Hery melalui jalan umum dan terang-terangan. Yang awalnya sedikit, lama-lama dengan terang-terangan mengangkut emas hitam melalui jalanan umum permukiman warga. “Awalnya tidak banyak, tapi dia berubah. Tak lama dan ambil banyak. Katanya rugi kalau ambil sedikit-sedikit. Jadi langsung sekali banyak, hanya risikonya keliatan orang. Cuma kalau sedikit katakanlah 20 truk. Awalnya mereka ini pakai karung, karena jumlahnya sedikit, tapi lama kelamaan mereka pakai dump truk,” sambung Hery menceritakan.

Mengenai lalu-lalangnya, ketika menyinggung berapa kali dalam seminggu, Hery menyebut tidak menentu. Tetapi jika batu bara menumpuk, dalam seminggu pasti ada melintas dan aktivitasnya berlangsung pada malam hari. “Seminggu pasti ada dan malam aktivitasnya. Kalau siang tidak ada lalu-lalang. Kalau malam baru ada. Siang cuman mengeruk. Lewat senja sudah mulai biasanya. Seminggu sekali saja biasanya, kalau sudah bersihkan jalanan berarti habis ngangkut,” jelasnya.

Terkait kepemilikan tanah, ia mengetahui bahwa milik warga Sukorejo. Rata rata warga di sini yang punya tanah tersebut. “Sistemnya semau mereka. Kadang mereka dapat ya dikeruk. Kalau orang yang punya lahan tahu baru lobi-lobi,” sebutnya. Hery saat ditanya siapa yang mengerjakan penambangan di sekitar Sukorejo, dia mengetahui seseorang bernama Antoni. Untuk pekerja, Hery tidak banyak tahu terkait siapa yang mempekerjakan.

“Yang di sini Antoni. Banyak pekerjanya. Nginapnya di situ (dilokasi pengerukan), ada yang dari luar juga. Taunya pas dia nabrak lahan saya. Dikasih nomor namanya ya itu pak Antoni,” timpal Hery. Apakah warga disini menolak? Saat ditanyakan perihal pertanyaan ini, Hery menegaskan warga banyak yang ikut-ikut menerima saja karena diberikan sejumlah uang.

“Kalau warga di sini kan iya-iya saja. Karena di seberang dampaknya. Pertama itu bukan punya dia, kedua dampaknya tidak terlalu kena. Terus dapat uang debu. Saya tidak tahu besarannya berapa. Saya tidak terima uang debu. Karena tidak berani mereka dengan saya. Saya menolak,” tandasnya. Hery membeberkan, lokasi penambangan pernah didatangi oleh pejabat Dinas ESDM Kaltim. Ia berpendapat, harusnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan polisi bertindak tegas dengan aktivitas ini.

“Harusnya DLH atau polisi bertindak, karena statusnya ilegal. Kalau DLH yang datang mungkin berpengaruh dari sisi lingkungan. Dan polisi, karena dia memang bisa menindak tambang ilegal,” pungkasnya. (kis/nha)

Editor : izak-Indra Zakaria