BONTANG - Wali Kota Bontang Basri Rase bakal menurunkan Tim Inspektorat untuk memeriksa persoalan yang terjadi di internal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Ada laporan terkait 50 pegawai instansi tersebut melayangkan petisi mosi tidak percaya. "Petisi itu ditujukan kepada sekretaris DPMPTSP," kata Basri.
Petisi tersebut berkaitan dengan tidak diterbitkannya surat perintah perjalanan dinas (SPPD), pekerja yang sulit memperoleh izin, hingga cara berpakaian. Basri telah memanggil sejumlah pihak, seperti kepala dan sekretaris DPMPTSP.
Hal itu untuk mengetahui pokok permasalahan dari sudut pandang lain, agar tetap dapat berlaku objektif. "Jelasnya, semua pihak harus didengar," ujarnya.
Ia menuturkan, terdapat perbedaan laporan dari sejumlah pihak. Dari keterangan sekretaris menyebut bila para pegawai kurang disiplin mengenai jam kerja. Lalu terkait masalah pakaian kerja yang dinilai tidak sesuai.
Padahal, seluruh pegawai di lingkungan Pemkot Bontang wajib mengikuti aturan dalam berpakaian. "Menunggu hasil dari inspektorat dulu, baru melihat keputusan apa yang diambil," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris DPMPTSP Bontang Nurbaenah membantah tuduhan yang dialamatkan padanya. Dia menyebut bahwa hanya menjalankan tugas dan fungsinya sebagai sekretaris. Dia balik menuding para staf yang bekerja tidak disiplin.
Hal itu disampaikan saat dirinya dipanggil wali kota. Beberapa pelanggaran yang sering ditemuinya adalah banyak pegawai terlalu sering meminta izin saat jam kerja. Selain itu, ada pegawai yang berpakaian tidak sesuai atau berlebihan.
Bahkan dia mengeklaim kerap mendapati kantor sepi saat jam pelayanan. “Saya tidak ada membuat aturan sendiri. Saya menjalankan tupoksi (tugas pokok dan fungsi) sebagai pengelola kepegawaian,” ujarnya. (kpg/edw/kri/k16)
Editor : Indra Zakaria