Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Awasi Eks Lokalisasi Manggar Sari dan Km 17, Ini yang Akan Dilakukan Pemkot

izak-Indra Zakaria • Rabu, 2 Januari 2019 | 08:47 WIB
KAPAN TOBAT: Petugas Satpol PP saat menggaruk WTS yang kedapatan bersembunyi dan puluhan dos minuman keras di kawasan Manggar Sari.
KAPAN TOBAT: Petugas Satpol PP saat menggaruk WTS yang kedapatan bersembunyi dan puluhan dos minuman keras di kawasan Manggar Sari.

BALIKPAPAN   -   Pemerintah kota segera mendirikan posko pengawasan di eks lokalisasi Manggar Sari, Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur dan Km 17, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Menurut Kepala Bidang Ketenteraman Ketertiban Umum (Kabid Tramtibum) Satpol PP Susarno, anggaran pembangunan posko akan diusulkan di APBD 2019.

 “Kami akan membangun posko pada dua eks lokalisasi tersebut. Nantinya yang menjaga pos itu Satpol, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan kelurahan,” kata Susarno kemarin (1/1).

 Menurutnya, pembangunan posko belum bisa diwujudkan pada 2018 karena kurangnya anggaran dan personel, sehingga pengawasan hanya sebatas razia. “Razia masih intens kami lakukan di dua lokalisasi tersebut, bahkan untuk Manggar Sari sudah berulang kali kami lakukan razia,” akunya.

 Ketika razia, lanjut Susarno, petugas biasanya membongkar bilik-bilik yang disediakan pemilik rumah sebagai tempat esek-esek. “Total yang dibongkar paksa sebanyak 139 bilik pada 62 rumah warga di Manggar Sari pada tahun 2018, karena terbukti dipergunakan untuk tempat mesum. Pembongkaran telah sesuai dengan Perda Ketertiban Umum,” katanya.

 Menurut Susarno, pembongkaran kamar di Manggar Sari juga sebagai tindak lanjut dari kegiatan razia yustisi yang menemukan adanya wanita tuna susila (WTS) di sejumlah rumah warga. Dari pengakuan para wanita yang terjaring tersebut, diketahui bahwa kamar-kamar itu juga digunakan untuk tempat mesum.

 “Selain dari hasil operasi yustisi, laporan warga juga menjadi salah satu pendukung hingga dilakukan pembongkaran ini. Ya, sesuai kesepakatan bersama antara Satpol PP Balikpapan dengan pemilik rumah,” terangnya.

 Dirinya berharap, dengan adanya pembongkaran tidak ada lagi praktik prostitusi di kawasan Manggar Sari. “Kalau sampai terbukti masih beroperasi, kami tidak segan-segan membongkar rumahnya karena sudah melanggar kesepakatan bersama,” pungkasnya. (dan/vie/k1)

Editor : izak-Indra Zakaria