WARGA Bontang belum sepenuhnya memiliki Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS). Dari jumlah penduduk per 2 Januari 2019 sebanyak 178.718 jiwa, baru 176.167 yang terdaftar sebagai peserta JKN KIS. Sekira dua persen dari penduduk Bontang atau sebanyak 2.551 jiwa belum memiliki jaminan kesehatan atau terdaftar dalam JKN KIS.
Dari 2.551 jiwa, bisa jadi ada perusahaan yang belum mendaftarkan 100 persen karyawannya, serta pekerja mandiri yang belum mendaftar. “Termasuk masyarakat umum yang belum melaporkan ke Jamkesda untuk didaftarken sebagai peserta PBI APBD sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala BPJS Kesehatan Bontang Laily Jumiati, Rabu (2/1).
Kata Laily, Bontang sudah masuk universal health coverage (UHC) dilihat dari cakupan peserta BPJS Kesehatan di Bontang yang sudah mencapai 98,57 persen. Dirincikan PBI APBD sebanyak 47.657 jiwa, dan PBI APBN 36.204 jiwa. Sesuai Nawacita ke-5 Presiden RI Joko Widodo, yaitu meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan (Diskes-KB) Bontang Bahauddin mengungkapkan 2019, struktur organisasi Jamkesda di Diskes sudah tidak ada. Namun, masih ada masyarakat yang belum menjadi peserta BPJS dengan alasan tak punya KTP atau KK. “Padahal jika administrasi lengkap, tak sampai satu jam sudah terbit nomor kepesertaan kartu BPJS,” kata Bahauddin, kemarin.
Adapun, informasi yang beredar terkait Jamkesda tak lagi melayani pasien rawat jalan (poliklinik) per 1 Januari 2019 dijelaskan Bahauddin bahwa peserta Jamkesda tetap dilayani sambil diimbau segera migrasi ke BPJS.
Masyarakat tak perlu menunggu sakit untuk mengurus migrasi Jamkesda ke BPJS. “Kami harapkan semua peserta Jamkesda sudah migrasi ke BPJS secepatnya. Surat resmi ke RSUD juga sedang kami proses terkait informasi Jamkesda itu,” ungkapnya.
Sebelumnya beredar informasi, Jamkesda tidak melayani pasien rawat jalan (poliklinik). Pun bagi pasien yang masuk IGD namun tidak dirawat maka menjadi pasien umum alias bayar (tidak bisa klaim jamkesda). Selama surat resmi terkait informasi tersebut belum diterbitkan oleh Diskes-KB Bontang, RSUD Taman Husada Bontang masih menerapkan aturan lama (klaimkan ke Jamkesda).(mga/far/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP