Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Motor Dicuri saat Salat Jumat

wahyu-Wahyu KP • 2019-01-06 09:24:33
TAK BERKUTIK: Kurang dari delapan jam polisi berhasil menangkap Aldi, pencuri motor di parkiran Masjid As-Salam, Perumahan Wika, Balikpapan Utara. (APRI/BALIKPAPAN POS)
TAK BERKUTIK: Kurang dari delapan jam polisi berhasil menangkap Aldi, pencuri motor di parkiran Masjid As-Salam, Perumahan Wika, Balikpapan Utara. (APRI/BALIKPAPAN POS)

BALIKPAPAN - Kasus pencurian sepeda motor yang satu ini terbilang nekat. Bayangkan saja, pelaku beraksi di tempat umum pada siang bolong. Motor yang diembat merek Honda Vario KT 4455 YZ milik Umar Azzam (34) yang saat itu sedang menunaikan salat Jumat (4/1) di Masjid As-Salam, Perumahan Wika. 

Saat itu, motor korban terparkir di masjid yang ramai dipenuhi jemaah salat Jumat. Pelaku yang sudah mengintai motor korban mencari kesempatan. Ketika seluruh jemaah rukuk, pelaku langsung beraksi menaiki motor korban dan membawa kabur.

Namun apes, aksi pelaku terekam kamera CCTV masjid. Begitu usai salat, korban yang hendak pulang tidak menemukan motornya. Dia lantas meminta pengurus masjid untuk membuka rekaman CCTV yang ada. Benar saja, motor korban terlihat jelas dibawa oleh seseorang yang tidak dikenal. 

Rekaman CCTV tersebut kemudian disebar ke media sosial (medsos) hingga Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta melihatnya. Kapolres lantas memerintahkan anggotanya untuk mencari dan menangkap pelaku pencurian motor tersebut.

“Awalnya kami melakukan penyelidikan dengan melihat rekaman CCTV di masjid itu, kemudian kami identifikasi ciri-ciri pelaku serta sepeda motor yang dicurinya,” ujar Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Makhfud Hidayat, kemarin (5/1).

Kerja cepat petugas kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari delapan jam, polisi mendapati tempat persembunyian pelaku. Dipimpin Kanit Jatanras Satreskrim Polres Balikpapan, Iptu Musjaya, penggerebekan pun dilakukan di salah satu indekos di kawasan Kebun Sayur, Balikpapan Barat.

Tersangka yang diketahui bernama Aldi (31) ini tidak dapat mengelak saat polisi menemukan sepeda motor korban berada di depan indekos yang ditempati bersama istri dan empat orang anaknya. “Tersangka kami amankan di indekosnya. Pengungkapan curanmor ini kurang dari delapan jam,” ungkap dia.

Setelah diamankan dan diinterogasi oleh pihak kepolisian, Aldi mengakui, kunci motor itu didapat di jalan dan sudah diintainya selama tiga minggu terakhir. “Saat dicuri, motor tidak dikunci setang. Pengakuan tersangka memang cukup janggal, masih kami dalami modusnya,” tegas perwira berpangkat tiga balok di pundak.

Rupanya dari hasil pengembangan petugas, aksi yang dilakukan Aldi bukanlah yang pertama. Pencurian di Masjid As-Salam ini merupakan aksi keduanya. Pertama kali pencurian sepeda motor jenis yang sama dilakukan di parkiran sepeda motor depan BNI Kebun Sayur, Balikpapan Barat. 

Saat itu, dia berhasil membawa kabur dan menjual sepeda motor itu seharga Rp 3 juta. Oleh sebab itu, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan terhadap kasus curanmor yang dilakukan Aldi. “Saat ini masih kami kembangkan dan mencari motor curian TKP lainnya,” ucap Makhfud.

Untuk menghilangkan jejak, sepeda motor hasil curiannya biasanya oleh pelaku langsung di-pylox bagian pelat motor maupun bagian-bagian yang dapat menunjukkan ciri-ciri motor korban. “Saat ini tersangka kami jerat dengan pasal 363 KHUP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” tandasnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario yang dicuri sebagai barang bukti. Aldi masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif oleh penyidik Polres Balikpapan. (pri/yud/k1)

Editor : wahyu-Wahyu KP