PENAJAM - Hasil akhir seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara (PPU), akhirnya diumumkan, Senin (21/1) sore. Dari 160 formasi yang tersedia, hanya 156 formasi yang terisi. Sisanya empat formasi tenaga kesehatan dinyatakan kosong. Lantaran tidak ada pelamarnya sejak awal.
Pengumuman hasil akhir seleksi CPNS ini, dituangkan dalam Surat Bupati PPU Nomor 800/38/BKPP/I/2019 tentang Hasil Akhir Seleksi CPNS di Lingkungan Pemkab PPU Tahun Anggaran 2018. Juga diunggah ke laman milik Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP).
“Jadi empat formasi yang tidak terisi, satu formasi dokter gigi, dua formasi sanitarian, dan satu formasi dokter spesialis anestesiologi,” kata Sekretaris Panitia Seleksi Daerah (Panselda) CPNS di Pemkab PPU, Surodal Santoso saat dihubungi harian ini, kemarin.
Berdasarkan usulan pengadaan CPNS di Pemkab PPU, dokter gigi dan sanitarian berlatar pendidikan sarjana (S-1) teknik lingkungan ini, rencananya ditempatkan di Rumah Sakit Pratama (RSP) Sepaku. Sedangkan dokter spesialis anestesiologi akan bertugas di RSUD Ratu Aji Putri Botung (RAPB). Bagi pelamar yang dinyatakan lolos seleksi CPNS ini, wajib mempersiapkan berkas-berkas yang juga terlampir di pengumuman. Semisal hasil pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani, serta pengujian terhadap penggunaan narkotika, psikotropika, precursor, dan zat adiktif lainnya di RSUD RAPB.
Termasuk menandatangani surat pernyataan bersedia mengabdi di Pemkab PPU dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun. Minimal 10 tahun sejak terhitung mulai tugas (TMT) PNS-nya terbit. Berkas tersebut, menjadi syarat, pengusulan untuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) ke BKN. “Untuk jadwal pelaksanaan tes kesehatan jasmani dan rohani dan pemeriksaan narkoba, akan kami sampaikan lebih lanjut di website (laman) BKD. Begitupun dengan waktu penyerahan berkasnya,” terang Surodal. (*/kip/rsh/k18)
Editor : wahyu-Wahyu KP