TANA PASER – Pada November 2018 Pemkab Paser menyerahkan penyertaan modal kepada Perusahaan Daerah (Perusda) Daya Prima Paser sebesar Rp 2 miliar. Kini tindak lanjutnya adalah mempertemukan perusahaan pelat merah tersebut dengan pelaku usaha, salah satunya manajemen PT Kideco Jaya Agung (KJA) yang merupakan perusahaan pertambangan terbesar di Bumi Daya Taka.
Bersama Komisi I DPRD Paser dan Asisten Ekonomi Sekretariat Kabupaten (Setkab) Paser Ina Rosana, pemerintah membuka ruang komunikasi kepada kedua belah pihak, dengan tujuan terjalin kerja sama yang nantinya bisa meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari keuntungan tersebut.
Sekretaris Komisi I DPRD Hamransyah menyebutkan, sebagai perusahaan yang beroperasional di Paser, sudah selayaknya PT KJA membantu menjalin kerja sama dengan perusda yang notabene milik pemerintah daerah. Jika perusahaan lokal yang kecil dan tak bermitra dengan pemkab bisa, DPRD berharap hal itu juga bisa diwujudkan kepada perusda.
“Dalam undang-undang jelas, perusahaan wajib memberikan dampak positif ke lingkungan operasionalnya. Jika ini tidak ada, dianggap gagal peran perusahaan tersebut. Apalagi yang jelas ini mitranya pelat merah. Tujuannya untuk kepentingan daerah keuntungannya. Kembali ke APBD,” sebut politikus Partai Gerindra itu di Ruang Rapat DPRD Paser, Jumat (25/1).
Sementara itu, Corporate social responsibility (CSR) First Manager PT KJA Suryanto menyarankan agar perusda bisa memilih sektor lain seperti pariwisata. Potensi ini, kata dia, cukup besar namun belum ada yang menggali secara serius baik pemerintah maupun pihak swasta. Dampaknya pun bisa memberikan retribusi langsung ke PAD. Aspek berkelanjutan merupakan hal penting. Dia menyarankan perusda mencari peluang usaha yang sumber dayanya tidak berpeluang habis seperti batu bara. Tidak seperti di sektor minyak dan gas yang dulunya sebagai raja ekspor, kini malah lebih banyak impor. Begitu juga dengan kayu. Batu bara menurutnya akan menyusul karena merupakan sumber daya alam yang tak terbarukan.
“Saat ini kami sudah banyak bermitra dengan perusahaan lokal yang jumlahnya lebih dari 10 perusahaan membantu menunjang operasional kami. Bahkan ada banyak perusahaan lokal yang dari 0 hingga berkembang besar bersama kami,” katanya.
Tim Penasihat Restrukturisasi Perusda Daya Prima Paser Abransyah mengatakan, saat ini perusda memang belum menawarkan jenis kerja sama yang bisa dijalin dengan PT KJA. Namun, dia berharap ada peluang yang diberikan PT KJA dan dalam waktu dekat bisa kembali berkomunikasi lebih intens di luar agenda bersama pemerintah daerah.
“Mereka punya kewajiban menjalin kerja sama dengan perusda, meski kita tidak hanya meminta nanti. Karena ada kewajiban di undang-undang agar Badan Usaha Milik Daerah yang merupakan pelat merah, harus bisa hidup dan berkembang untuk membantu pendapatan asli daerah,” kata mantan anggota DPRD Paser itu. (/jib/san/k16)
Editor : octa-Octa