BALIKPAPAN - Aksi pencurian menyasar nasabah bank mendapat atensi Polda Kaltim. Pada 2017 dan 2018, komplotannya pernah ditangkap dan kini menjalani hukuman.
Semula, polisi mengira tersangka telah bebas dan beraksi lagi di Samarinda belum lama ini. Namun, setelah dilakukan penelusuran, diduga pelaku merupakan pemain baru. “Masih dilidik,” ujar Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, Sabtu (26/1).
Tersangka dimaksud yang sedang menjalani hukuman, yakni Sayuti. Setelah beberapa kali melakukan perampokan dengan sasaran korban nasabah bank yang baru saja mengambil uang. Dia diringkus tim gabungan Jatanras Ditreskrimum Polda Kaltim bersama Polda Kalimantan Selatan dan Polsek Kertak Hanyar. Dua dari empat pelaku berhasil diringkus saat bersembunyi di sebuah kamar hotel di kawasan Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara.
Sayuti cs itu beraksi membuntuti calon korbannya, hingga mobil yang dikemudikan korban berhenti di tujuannya. “Ketika turun, baru mereka beraksi,” sebutnya. Sayuti (44) yang merupakan otak pelaku bersaksi dengan rekannya Zulham (25).
“Mereka belum terbukti terkait (kejahatan di Samarinda),” tuturnya. Saat ini polisi masih menelusuri sindikatnya. “Dugaan sindikat baru, semua informasi kami peroleh sedang dicek ke lapangan,” jelasnya.
Diketahui, Selasa (22/1) lalu terjadi pencurian dan kekerasan di jalanan menimpa nasabah bank di Samarinda. Aksi terjadi di Jalan Panglima Batur, depan Hotel Jamrud 2, pukul 10.30 Wita. Empat pelaku mengendarai motor membacok pembeli obat saat membeli obat di Toko Sehat dan membawa lari uang Rp 600 juta. Korban bernama Misyanto berusia 32 tahun. Korban yang tinggal di Jalan Damanhuri itu dengan kondisi terluka langsung dilarikan ke Rumah Sakit AW Sjahranie.
Kemudian pada siang harinya, sekitar pukul 13.30 Wita di Jalan Pahlawan terjadi kasus mirip. Korban dua pegawai PT Karya Mustika (KM), yakni Amin (50) dan Lambertus (33). Uang tunai Rp 59 juta, handphone dicuri ketika korban melihat ban mobilnya kempes. (aim/rsh/k15)
Editor : wahyu-Wahyu KP