Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

Kejaksaan Teliti Lagi

uki-Berau Post • Selasa, 26 Februari 2019 - 20:35 WIB

TANJUNG REDEB – Berkas perkara perusakan bus karyawan di Kampung Sambakungan, Gunung Tabur, dengan tersangka AJ masih dalam tahap pemeriksaan berkas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau. Hal itu diutarakan Kasi Pidum, Andie Wicaksono, kemarin (25/2).  

Andie mengatakan untuk berkas perkara yang melibatkan AJ itu sebelumnya sempat diserahkan ke Kejaksaan, namun dikembalikan oleh jaksa pada Januari lalu karena dianggap belum lengkap. “Jika memang petunjuk kami belum dipenuhi, tentu kita kembalikan lagi ke penyidik. Jika sudah terpenuhi kita akan mengambil sikap dan nyatakan P21 atau berkas dinyatakan lengkap,” ujarnya.

Hal itu berbeda dengan berkas perkara atas tersangka SN yang sejak Januari lalu sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, barang bukti dan tersangka pun sudah diterima oleh Kejaksaan Negeri Tanjung Redeb.

“Untuk berkas SN sedang kita proses untuk dilimpahkan ke pengadilan, jadi kita nggak tunggu berkas AJ selesai dulu, apalagi peran mereka dalam kasus itu berbeda,” jelasnya.

Sebelumnya, berkas perkara AJ merupakan calon legislatif (caleg) itu dikembalikan ke penyidik pada Januari lalu karena dinilai masih belum dinyatakan lengkap karena belum jelasnya keterangan saksi-saksi. “Masih kurang keterangan saksi-saksi aja,” sebut Andie beberapa waktu lalu. (mar/sam)

Editor : uki-Berau Post
#hukum