Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Ada 35 WNA Tinggal di Paser

octa-Octa • 2019-04-10 10:46:10

TANA PASER – Dalam sesi diskusi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) kemarin. Sejumlah data dibeberkan berbagai instansi. Kasubsi Intelijen Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Balikpapan Bismo Surono mengatakan dari data terakhir Januari 2019, total ada 34 Warga Negara Asing (WNA) dari data tiga kecamatan di Paser. Tidak adanya Kantor Imigrasi di Paser menjadi kendala selama ini.

“ di Paser terdapat banyak mes untuk karyawan perusahaan. Terkadang tidak semua bisa di monitor oleh Imigrasi Balikpapan. Sehingga perlu bantuan dari stakholder di sini untuk saling koordinasi. Yang jelas jika ada WNA memiliki bebas visa, itu hanya untuk kunjungan liburan, bukan pekerjaan,” jelas Bismo.

Jika terdapat kecurigaan dan keberadaan WNA di wilayah Paser, dia berharap masyarakat tidak segan langsung melapor Kanim Balikpapan. Kasi Penempatan Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Paser Sri Waluyo menyampaikan sejak Januari identifikasi ke berbagai perusahaan. Ada 11 perusahaan yang memiliki tenaga kerja asing. Diantarnya di bidang pertambangan dan perkebunan. Pihaknya sudah meminta dokumen kelengkapan tenaga kerja, namun tidak semua memiliki dokumen lengkap. Masih banyuak yang tumpang tindih, artinya datang silih berganti antar pekera asing.

“ Yang disayangkan pendamping tenaga kerja tersebut dari pihak perusahaan itu sendiri. Bukan dari pemerintah atau pun salah satu Timpora. Masih banyak laporan juga banyak tenaga kerja asing yang saat ingin ditemui justru sembunyi. Dan tidak terbuka terkait dokumen kerjanya. Bahkan ada beberapa yang paspornya sudah habis masa berlakunya,” sebut Waluyo.

Sementara Kasi Identitas Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Paser Ari Fadriansyah menyebut ada 35 daftar WNA yang sedang tinggal di Paser dan memiliki Surat Keterangan Tinggal Tetap (SKTT). Dia pun menampik isu selama ini jika ada WNA yang memiliki KTP Elektronik (KTP El).

“ Mayoritas dari 35 nama tersebut bekerja di pertambangan dan dari Korea Selatan. Hanya satu orang dari Brazil yang bekerja di perkebunan,” ujar Ari.

Staf Intelkam Polres Paser Bripka Jarwo Widigdo mengungkapkan WNA yang sulit di deteksi itu ialah yang datang di luar urusan pekerjaan. Seperti kegiatan penelitian, kebudayaan dan sosial. Dan menginap di hotel melalui KTP penduduk Indonesia. Biasanya pihak polres menelusuri dari pihak sponsor yang mendatangkan. WNA yang sering datang ke Paser ialah dari daerah timur tengah, yang tujuannya kegiatan keagamaan. Bahkan cukup rutin tiap bulan seperti menghadiri Jemaah Tabligh.

Berdasarkan pengalaman daerah tetangga, yaitu Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Sekretaris Daerah Kabupaten Paser Katsul Wijaya mengatakan ditemukan beberapa orang asing berkebangsaan Tiongkok yang sama sekali tidak bisa berbahasa Indonesia. Mereka bebas berkeliaran di pusat-pusat keramaian secara berkelompok dan biasanya hanya ada 1 atau 2 orang yang bisa berbahasa Inggris meskipun kurang lancar. Hal ini dapat menimbulkan masalah tersendiri, jika penduduk lokal merasa terusik dengan keberadaan mereka. (/jib)

Editor : octa-Octa