Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Pusaka Minta Bawaslu Usut Tuntas Pelaku Politik Uang

Wawan-Wawan Lastiawan • 2019-04-26 14:40:42
DUKUNGAN MORIL: Pusaka Kaltim yang dipimpin Rachmadansyah (dua kana) bersama rombongan LKBH Pusaka dan LAKP serta Ormas lainnya silaturahmi ke Bawaslu Samarinda untuk memberikan dukungan dierima Abdul Muin (kanan kemeja putih).
DUKUNGAN MORIL: Pusaka Kaltim yang dipimpin Rachmadansyah (dua kana) bersama rombongan LKBH Pusaka dan LAKP serta Ormas lainnya silaturahmi ke Bawaslu Samarinda untuk memberikan dukungan dierima Abdul Muin (kanan kemeja putih).

KASUS operasi tangkap tangan (OTT) politik uang yang terjadi di Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 pada 17 April lalu di Jalan Pramuka Samarinda oleh salah satu calon anggota legislatif (Caleg) mendapat perhatian serius dari berbagai kalangan masyarakat di Kaltim.

Diantaranya ada Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Persekutuan Suku Asli Kalimantan (Pusaka) Kaltim, bidang Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH)-nya dan Laskar Anti Korupsi Pejuang (LAKP) Samarinda serta Ormas kedaerahan lainnya.

Karena dalam OTT oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Samarinda terebut salah satu Caleg didapati barang bukti uang tunai sejumlah Rp 44,4 juta.

Uang tersebut diamankan dari dua pelaku koordinator saksi yang diduga hendak melakukan serangan fajar pada warga sekitar untuk memenangkan salah satu Caleg.

Sampai saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan untuk mengumpulkan informasi dan bukti tambahan.

Oleh karena itu kedua Ormas, LBH Pusaka dan LAKI ini meminta agar Bawaslu mengusut tuntas para pelaku money politic yang sudah menciderai pesta demokrasi itu. 

"Kedatangan kami ke Bawaslu Samarinda ini untuk memberikan dukungan dan meminta agar Bawaslu Samarinda mengusut serta mengawal kasus ini hingga tuntas," jelas Ketua DPW Pusaka Kaltim H Ir Rachmadansyah didampingi Ketua LKBH Pusaka Kaltim, Gusti Addy Rachmany SH dan beberapa Ormas Senin (22/4) lalu di Kantor Bawaslu Samarinda.

Pihaknya menegaskan agar Bawaslu tidak pandang bulu dan bertindak sesuai aturan pemerintah. Tertama bagi para Caleg yang melakukan tidakan kecurangan melawan hukum. Karena kejadian OTT tersebut dinilai oleh berbagai kalangan masyarakat menodai pesta demokrasi Pemilu dan merusak mental warga.

“Tindakan OTT ini sudah sangat jelas dan nyata. Harus ditindak sampai ke pihak kepolisian. Ini untuk pembelajaran bagi demokrasi kita semua,” kata Rachmadansyah yang juga sebagai pengamat pembangunan di Benua Etam ini.

Ketua LAKP Samarinda Samsuni SH, menambahkan. Bahwa demokrasi 5 tahunan ini seharusnya sebagai tolok ukur menggantungkan harapan rakyat bangsa Indonesia kedepan. Tetapi jika dinodai dengan politik uang maka masa depan bangsa akan tergadaikan.

"Kami dukung sepenuhnya agar Bawaslu bertindak adil dan seusai aturan berantas tindak politik uang yang menodai Pemilu 2019," seru Samsuni.

Ketua Bawaslu Samarinda Abdul Muin menguraikan bahwa sudah mengamankan 2 pemuda beserta barang bukti berupa surat C6 sebanyak 40 lembar dan uang tunai.

Dengan pecahan Rp 100 ribuan. Kemudian Bawaslu juga sudah melakukan pemanggilan pada Caleg yang diduga besangkutan dalam kasus tersebut. Hingga kini Bawaslu terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk memproses kasus tersebut.

"Kami sudah lakukan proses klarifikasi pada yang bersangkutan untuk memperkuat dan melengkapi proses perkara. Proses ini akan berjalan selama 14 hari, dan pada 6 Mei sudah harus ada keputusan. Percayakan saja ini pada kami," tegas Muin.(hry/adv/pro3/one) 

Editor : Wawan-Wawan Lastiawan
#Advertorial