SAMARINDA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kaltim memberi catatan pada hari pertama Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara Tingkat Provinsi yang digelar KPU Kaltim di Hotel Senyiur Jl Pangeran Diponegoro, Kamis (9/5/2019).
Catatan itu terutama, banyaknya koreksi dan perbaikan yang harus dilakukan KPU Kaltim terhadap kesalahan pengisian data pemilih pada rekapitulasi di 10 Kabupaten/Kota.
"Yang perlu kita pahami rekap ini Bawaslu ingin memastikan proses ini sesuai ketentuan, tidak menutup kemungkinan dari proses ini (rekapitulasi tingkat provinsi), ada koreksi-koreksi atau perbaikan-perbaikan," jelas Ketua Bawaslu Kaltim, Saiful Bahtiar.
Saiful menegaskan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi harus bisa selesaikan masalah yang terlewatkan terjadi di rekapitulasi tingkat Kabupaten Kota. Agar saat rekapitulasi nasional dapat dijelaskan duduk persoalannya.
Sementara itu, Ketua KPU Kaltim, Rudiansyah mengatakan KPU bersama Bawaslu serta peserta Pemilu harus bersama-sama melakukan cek data.
"KPU juga melakukan koreksi di beberapa elemen data sertifikat. Yaitu adanya kesalahan posting data berkaitan DPT laki perempuannya, DPTb maupun DPK," ujar Rudi.
Dikatakan Rudi, koreksi itu terjadi ketika di tingkat Kabupaten dan Kota tidak diselesaikan atas kesalahan data pada sertifikat hasil perolehan suara.
Penyebab kesalahan tersebut diduga karena semua berkonsentrasi pada perolehan suara dan lupa pada sertifikat. "Sama-sama konsentrasi ke situ," jelas Rudi.
Akhirnya masalah tersebut di kabupaten kota, otomatis menumpuk di tingkat provinsi dan harus membereskan kebenaran semua data itu.
Meski memakan waktu lagi koreksi data, KPU Kaltim optimis bisa selesaikan rekapitulasi suara tingkat provinsi. Dengan estimasi dua jam setiap Kabupaten Kota.
"Target per hari pertama ini 5 Kabupaten Kota, hari kedua lagi 5 Kabupaten Kota. Tapi kalau malam ini bisa kita maksimalkan kita akan maksimalkan," ujar Rudi. (mym)
Editor : izak-Indra Zakaria