PENAJAM- Lelang pengadaan penerangan jalan umum (PJU) segera dilaksanakan kembali. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam waktu dekat, segera menyerahkan dokumen lelang ke Unit Layanan Pengadaan – Layanan Pengadaan Secara Elektoronik (LPSE) pekan depan, untuk pelaksanaan lelang ulang.
Sebelumnya, lelang pengadaan PJU senilia Rp 9 miliar lebih itu, telah diumumkan di laman https://lpse.penajamkab.go.id, pada akhir Juni lalu. Namun lelangnya terpaksa dihentikan. Dikarenakan sebagian anggaran berasal dari Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 3 miliar. Padahal DID dengan jumlah Rp 20 miliar itu, diperuntukkan pelayanan dasar publik bidang kesehatan sebesar Rp 10,331 miliar dan pelayanan dasar publik bidang pendidikan sebesar Rp 9,725 miliar. “Anggaran PJU kami sesuaikan. Dan segera kami lelang ulang. Karena ada pengurangan anggaran kurang lebih Rp 3 miliar,” kata Kepala Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten PPU Supardi kepada Kaltim Post, kemarin.
Dengan demikian, sisa anggaran pengadaan PJU sekira Rp 6 miliar akan dilakukan lelang ulang. Untuk pengadaan sekira 225 titik. Dari sebelumnya dengan anggaran Rp 9 miliar, DPUPR merencanakan pemasangan PJU sebanyak 300 titik. “Tentunya dengan berkurangnya volume itu, nanti ada bagian yang tadinya sudah direncanakan akan kami pending dulu. Yang akan diambil secara merata. Tidak satu tempat, dihilangkan sama sekali. Hanya proporsinya yang dikurangi,” kata pria berkacamata ini.
Berdasarkan rencana awal, pemasangan PJU akan diprioritaskan untuk Kecamatan Penajam. Lalu jalan provinsi sepanjang Kecamatan Waru hingga Kecamatan Babulu. Termasuk jalan utama di Kecamatan Sepaku. Sebagian besar, merupakan PJU berdaya listrik panel surya atau solar cell. “Selain APBD, nanti akan ada dana CSR (. Kemudian APBN juga masuk. Meskipun tidak semuanya ter-cover pada APBD, ada sumber dana lain, untuk pemasangan PJU itu,” ucap Supardi.
Sedangkan Gedung Badan Keuangan (BK) masih menunggu penyesuaian nomenklatur. Setelah APBD perubahan tahun 2019, barulah akan dianggarkan kembali. Sebelumnya, DPUPR merencanakan pembangunan Gedung BK senilai Rp 17 miliar, juga menggunakan DID tahun 2019 tersebut. Lelangnya pun terpaksa dihentikan juga, dengan alasan yang sama dengan lelang pengadaan PJU. “Kalau nilainya, belum tahu. Kemungkinan nanti dibangun bertahap. Atau multiyears. Kalau memang nanti dapat persetujuan DPRD dan Pemkab mengusulkan multiyears, maka itu mungkin untuk dilakukan,” pungkasnya. (*/kip)
Editor : izak-Indra Zakaria