Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Terjaring Pemakai Narkoba, Miras serta Pelanggar Lalulintas

rusli-Admin Sapos • 2019-12-30 19:19:49

TENGGARONG. Polres Kutai Kartanegara (Kukar) berupaya maksimal melakukan pengamanan menjelang malam Tahun Baru 2020. Terbukti Sabtu (28/12) malam, Polres Kukar menggelar razia gabungan skala besar. Melibatkan ratusan petugas, gabungan Polres Kukar, Kodim 0906/Tenggarong, Satpol PP Kukar serta BNNP Kalimantan Timur (Kaltim).

“Razia gabungan skala besar kali ini sasarannya adalah narkoba, miras dan aksi kejahatan lainnya. Termasuk pula pelanggar aturan berlalu lintas. Hasilnya, terjaring sebanyak 2 pemakai narkoba jenis sabu. kemudian ratusan botol miras dan alkohol 70 persen. Ditambah sebanyak 40 pelanggar lalu lintas,” jelas Kapolres Kukar AKBP Andrias Susanto Nugroho, didampingi Kabag Ops Kompol Boney Wahyu Wicaksono yang memimpin razia besar tersebut.

Selain para Bintara Polres Kukar, razia itu juga diikuti sejumlah perwira pejabat utama, seperti Kasat Intelkam AKP Okky Aryano, Kasat Sabhara AKP Suyono, Kasat Reskoba Iptu Romi dan Kasiwas Iptu Sabar. Ada pula Kasi Penindakan BNNP Kaltim Kompol I Made Sutajana beserta jajarannya.

“Patroli dilaksanakan ratusan personel dibagi jadi 2 regu. Regu pertama melaksanakan razia kendaraan di bawah Jembatan Kartanegara, Tenggarong. Sedangkan regu kedua disebarkan ke sejumlah tempat hiburan seperti karaoke dan lainnya. Termasuk ke sejumlah toko serta warung sembako yang diduga tanpa izin menjual miras maupun cairan alkohol 70 persen,” kata Boney --sapaan akrab Kabag Ops Polres Kukar- lagi.

Maka sekitar pukul 21.25 Wita, masing-masing regu bergerak ke sasarannya. Nah di tempat hiburan karaoke keluarga di Jalan KH Muksin Tenggarong, sebanyak 95 pengunjung menjalani pemeriksaan, termasuk dites urin. Walhasil, kedapatan 2 pengunjung positif menggunakan narkoba jenis sabu. Yakni Mahfud (31) asal Samarinda dan Eko Andriawan (29), warga Tenggarong.

“Keduanya langsung dibawa ke mako (markas Polres Kukar, Red) untuk menjalani proses selanjutnya. Tadi di tempat karaoke juga ditemukan perempuan masih di bawah umur atau belum dewasa,” ujar Kasat Reskoba Polres Kukar, Iptu Romi. Pemeriksaan di beberapa tempat hiburan lainnya, juga berjalan lancar. Hanya saja, tak lagi ditemukan pemain maupun pemakai narkoba. Sedangkan dari sejumlah toko dan warung sembako di Kota Raja, petugas menyita puluhan botol miras berbagai merk. Juga sebanyak 204 botol kecil dan besar cairan alkohol 70 persen, biasa dipakai bahan campuran miras oplosan.

“Kembali kami imbau masyarakat Kukar, agar menyambut malam pergantian tahun dengan berbagai kegiatan bermanfaat,” tegas Kabag Ops, Boney, di akhir kegiatan razia gabungan sekitar pukul 00.40 Wita, Minggu dini hari tersebut.(idn/rin)

Editor : rusli-Admin Sapos