SAMARINDA - Polres Samarinda melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di Tempat Hiburan Malam (THM) Celcius Jl Gatot Subroto, Minggu (12/1/2020) pukul 18.35.
Olah TKP ini terkait pelaporan korban Rahmadi (37) mengaku alami pengeroyokan. Peristiwa ini disertai adanya penggunakan senjata api. Kepala Unit Opsnal Satreskrim Polres Samarinda Iptu Teguh Wibowo menjelaskan olah TKP ini dan memasang garis polisi mencari barang bukti lain terhadap kasus penyidikan laporan korban pengeroyokan.
"Dari olah TKP, polisi menemukan selongsong peluru yang mungkin dimuntahkan sejenis senjata api," ujar Teguh.
Adapun, pelaku penembakan senjata api di THM belum diketahui pasti identitasnya. Kepolisian masih melakukan penyelidikan. "Masih dalam penyelidikan," katanya.
Pantauan media ini, sejumlah anggota kepolisian sibuk memasang garis polisi dan meminta keterangan saksi serta memeriksa pintu masuk THM hingga ke dalam bangunan.
Informasi yang dihimpun, tembakan senjata api lebih dari satu kali dan mengarah ke udara. Kepolisian kini tengah memeriksa saksi korban Rahmadi di markas Polres Samarinda yang didampingi kuasa hukumnya. (mym)
Editor : izak-Indra Zakaria