Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Kaltim Bola Daerah Kriminal Nasional Lifestyle Bisnis Sport

15 Proyek Belum Rampung, DPRD Segera Sidak, 50 Hari Tak Kelar, Blacklist..!!

izak-Indra Zakaria • Senin, 13 Januari 2020 | 14:33 WIB
-
-

BALIKPAPAN – Sejumlah pengerjaan proyek masih jadi pemandangan di Kota Minyak beberapa bulan terakhir. Hingga kini, proyek masih dikebut pengerjaannya yang seharusnya sudah rampung pada akhir 2019. Mencari titik terang permasalahan, Komisi III DPRD Balikpapan memanggil Unit Layanan Pengadaan (ULP).

Tujuannya untuk mengetahui sejauh apa tanggung jawab dan peran ULP dalam pengerjaan proyek. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) pada Jumat (10/1), ULP mengatakan hanya bertugas menggelar lelang. Namun, tidak memantau pengerjaan hingga finishing.

Ketua Komisi III DPRD Balikpapan Alwi Al Qadri menyatakan, pihaknya telah meminta penjelasan Dinas Pekerjaan Umum (PU) pada pertemuan terakhir 31 Desember. Komisi yang membidangi pembangunan, lingkungan hidup, dan perhubungan ini telah meminta data proyek mana saja yang masih belum rampung.

Terutama yang berkaitan nama proyek, lokasi, rekanan, dan progres pembangunan. Namun sayang, data itu hingga kini belum diterima DPRD Balikpapan. Alwi menyebutkan, Dinas PU baru menyerahkan 6 rincian lokasi dari 15 lokasi proyek yang belum selesai pada akhir tahun. Artinya data belum lengkap keseluruhan (lihat grafis).

Hal ini yang membuat pihaknya bingung dan tanda tanya. Mengapa Dinas PU harus menyerahkan data seperti ‘dicicil’. Padahal seharusnya sejak 1 Januari, OPD tersebut sudah mengetahui lokasi proyek mana saja yang tidak memenuhi masa deadline. Seharusnya sesuai masa kontrak yang disetujui pada lelang, seluruh proyek sudah selesai pada akhir 2019.

“Mohon maaf ini kita jadi bertanya kenapa dicicil? Harusnya Dinas PU sudah punya data titik mana saja yang belum rampung dan berapa persen progres pengerjaan,” imbuhnya. Apalagi kabarnya sebagai solusi, kontraktor mendapat tambahan waktu selama 50 hari untuk merampungkan proyek.

“Kita harus tanya Dinas PU. Pembayaran untuk 50 hari ini gunakan anggaran 2020 atau 2019. Karena seharusnya sudah tidak boleh ada dana 2019 lagi, sudah habis,” bebernya. Semestinya tidak ada keterlambatan penyelesaian proyek. Sehingga yang dilakukan selama 2020 ini merupakan pengerjaan proyek baru.

“Jadi pertanyaan, apa (kontraktor) sudah dibayar full? Kalau katanya belum dibayar, uangnya taruh mana. Uang 2019 tidak boleh ditaruh di rekening seseorang,” jelasnya. Pihaknya juga khawatir, walau telah ada penambahan waktu pengerjaan ternyata proyek masih belum rampung juga.

“Begitu 50 hari ternyata tidak kelar, bahaya. Kita minta blacklist, tidak boleh ikut lelang lagi. Bahkan ada sanksi nanti,” tegasnya. Menanggapi itu, pihaknya berencana akan kembali menggelar RDP gabungan untuk membahas belasan proyek yang tidak rampung itu.

Terutama memanggil Dinas PU, ULP, Dinas Pendidikan, dan dinas terkait lain yang berhubungan dengan proyek yang belum rampung pada 2019. Ini menghindari adanya pihak yang saling menyalahkan. “Ada yang bilang karena ULP lambat. Sementara omongan ULP merasa sudah siap, tinggal menunggu dinas yang lambat,” tuturnya.

Belajar dari kejadian ini, dia mengimbau agar di masa mendatang tidak boleh ada lelang akhir tahun. Mengantisipasi kerugian proyek tidak selesai lewat dari deadline. Tidak hanya itu, Alwi dan rekan-rekan menargetkan selambatnya pada Senin (13/1), Komisi III telah mengantongi daftar 15 lokasi proyek yang belum rampung itu.

Setelah itu, secepatnya mereka akan turun ke lapangan dan sidak kondisi proyek. Rencananya sidak pada beberapa lokasi dilakukan mulai hari ini hingga Rabu (15/1). “Kira-kira sampai tidak waktunya 50 hari. Laporan sudah 90-95 persen. Kami khawatir kalau di lapangan nyatanya baru 80 persen. Ini yang kami kejar,” tuturnya.

Sementara itu, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan optimistis pengerjaan proyek bisa rampung dan mengejar waktu perpanjangan. Dia menyebut setiap proyek memiliki masa tambahan yang berbeda, ada yang 30 hari dan 50 hari. “Kita cermati, sepertinya bisa selesai mengikuti tambahan waktu itu,” sebutnya.

Salah satu contoh proyek yang belum rampung berkaitan dengan drainase. Dia juga akan menindaklanjuti proyek di Jalan MT Haryono yang menjadi kewenangan Pemprov Kaltim. “Langkah kami akan mintakan pemeriksaan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berapa persen sisanya dan apa saja, tunggu hasil BPKP,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

 

6 Proyek Lewat Masa Deadline

Lokasi Rekanan

Jl. Batu Ratna Karang Joang CV Uhib Putra Jaya

Jl. Ruhui Rahayu CV Putra Nurul Sejati

Jl. Ruhui Rahayu II CV Wijaya Kusuma

Jl. menuju Kampus ITK CV Wijaya Kusuma

Jl. Wolter Mongonsidi Baru Ulu CV Uhib Putra Jaya

Pemeliharaan Trotoar Jl. Jenderal Sudirman CV Sinar Bintoen

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan