Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Nasib 1.700 Pegawai Menggantung, Pemkot Siapkan Misi Penyelamatan

izak-Indra Zakaria • 2020-01-27 14:54:54
Sejumlah perwakilan guru honorer saat pertemuan di DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.
Sejumlah perwakilan guru honorer saat pertemuan di DPRD Samarinda beberapa waktu lalu.

SAMARINDA KOTA. Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bersama dengan DPR RI sepakat untuk meniadakan tenaga honorer di instansi pemerintahan. Hal ini pun dibenarkan Asisten III Sekkot Samarinda, Ali Fitri Noor. Namun begitu, Pemkot Samarinda kini tengah mempertimbangkan sejumlah langkah untuk menyelamatkan para pegawai mereka.

Meski ia harus mengakui bahwa aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat tetap harus ditaati oleh pemerintah daerah.
Keberadaan tenaga honorer di instansi pemerintahan memang tidak diatur dalam regulasi apapun.

Pasalnya dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan hanya diakui dalam 2 bentuk, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Bahkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2005, disebutkan larangan untuk merekrut tenaga honorer.

“Namanya aturan dari pusat, kita wajib memang mentaatinya,” tegas Ali. Untuk diketahui pegawai honorer di Samarinda terdiri dari pegawai tidak tetap bulanan (PTTB) dan pegawai tidak tetap harian (PTTH). Totalnya mencapai 1.700 pegawai. Rinciannya PTTB mencapai 1.200 pegawai. Sedangkan PTTH terdata mencapai 5.000 pegawai, termasuk yang berstatus guru honorer.

Meski demikian, ia meyakini bahwa pihaknya pasti akan mempertimbangkan para pegawai yang sudah bekerja saat ini. Terlebih ada sejumlah pegawai yang sudah bekerja selama puluhan tahun. Sehingga tak bisa diputuskan secara sepihak dengan adanya aturan dari pemerintah. “Kami akan pikirkan pakai cara lain,” jelasnya.

Untuk ke depannya pihaknya merencanakan agar para tenaga honorer tersebut diikutkan tes CPNS jika memang ada pembukaan seleksi. Selain itu rekrutmen PPPK pun kembali mencuat sebagai salah satu langkah untuk mempertahankan nasib honorer. “Apalagi keberadaan tenaga honorer sejauh ini sangat membantu kinerja Pemkot Samarinda,” bebernya.

Meskipun dari segi anggaran, dana yang harus dikucurkan untuk membiayai mereka tergolong besar. Disebutkan setiap tahunnya sekitar Rp 100 miliar harus digulirkan untuk membiayai upah para tenaga honorer. “Terlebih anggaran juga dibebankan dalam APBD. Kalau PNS pakai APBN, dari pusat,” pungkasnya. (hun/beb)

Editor : izak-Indra Zakaria