Pengelolaan sampah masih jadi pekerjaan rumah pemerintah. Jika dikelola dengan baik, hasil akhir yang ajek terpinggirkan ini punya sisi yang berguna seperti penghasil listrik atau pemanfaatan lindi jadi jaringan gas. Sebaliknya, abai pada residu berbagai olahan itu, bisa membawa ancaman yang tak terduga. Dari kerusakan lingkungan hingga membahayakan kesehatan.
SAMARINDA–Kota Tepian misalnya, perlu cara ekstra untuk menyiasatinya. Berbekal dua tempat penampungan akhir (TPA), yakni TPA Bukit Pinang dan TPA Sambutan, nyatanya belum mampu menalangi jumlah limbah yang per harinya menyentuh angka 860 ton. Dari jumlah itu, hanya 500 ton yang mampu diakomodasi untuk diamankan dari padatnya pertumbuhan ibu kota Kaltim ini.
Memilah sampah plastik yang sukar terurai memang sudah digalakkan sejak awal 2019. Kendati begitu, sekitar 19 persen dari total sampah seantero Samarinda merupakan sampah plastik. Peraturan Kepala Daerah (Perkada) 1/2019 tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik jadi senjata untuk menekan jumlah residu plastik yang berseliweran. “Kami punya target bisa ditekan (jumlah sampah se-Samarinda) hingga 30 persen pada 2025 mendatang,” ucap Nurrahmani, kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, (25/2).
Ada tiga upaya untuk urusan sampah, yakni mengurangi, menangani, dan mengelola. Upaya mereduksi sampah yang ditempuh sejak 2017 tak mencapai target yang dipatok sekitar 20 persen. Hanya tembus di angka 16,8 persen pada akhir 2019. (lihat grafis).
Terbatasnya kocek daerah untuk mengakomodasi hingga belum lengkapnya infrastruktur pengelolaan limbah jadi salah satu aral sukarnya menekan residu yang tak tertangani. “Selain pertumbuhan ekonomi dan perilaku warga,” tuturnya.
Dari total sampah seantero Samarinda, hingga 2025, DLH memang belum bisa mengakomodasi keseluruhan. Target tertinggi berkisar 80 persen dari total sampah yang ada. Alasannya, ada sampah yang dibuang tak pada tempatnya yang disediakan DLH. “Masih ada yang buang di sungai dan dibakar sendiri,” ucapnya.
Sedangkan sampah yang mengalir di tubuh Sungai Karang Mumus (SKM) memang sudah ada solusi dengan keberadaan dua kapal pembersih dengan daya angkut sekitar 4 ton untuk menyusuri dan mengangkut sampah sepanjang anak Sungai Mahakam tersebut. Meski begitu, jumlah ini tentu belum mencukupi. “Untuk menangani ini harus komprehensif, dari warga, pemerintah dan penanganan regional,” singkatnya. (ryu/dns/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria