Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Penerapan Rambu Jaga Jarak di Traffic Light, Masih Sosialisasi, ke Depan Sanksi Tilang

izak-Indra Zakaria • 2020-07-17 11:28:28
Photo
Photo

BALIKPAPAN- Satlantas Polresta Balikpapan dan Dinas Perhubungan telah mengoperasikan beberapa lintasan pemberhentian lampu lalu lintas atau APILL di sejumlah traffic light Balikpapan. Garis pembatas telah dibuat sejak Selasa (14/7) malam hingga kemarin.

Garis pembatas tersebut untuk pengendara sepeda motor. Markah pembatas ini dimaksudkan, agar masyarakat tetap menerapkan physical distancing atau jaga jarak saat berada di jalan. Saat ini yang sudah terpasang di simpang Plaza Balikpapan, Kantor Imigrasi, serta simpang Markoni.

Malam kemarin, giliran kawasan simpang Balikpapan Permai, Beruang Madu dan Balikpapan Baru. “Sosialisasi terus kami lakukan sekitar 3 minggu, kemudian akan permanen termasuk pembuatan markah tersebut terus berjalan,” Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi bersama Kasat Lantas Kompol Irawan Setyono.

Dalam sepekan, pihaknya menyiagakan petugas untuk sosialisasi dan mengarahkan, kemudian evaluasi minggu ketiga penindakan sesuai pasal markah.

Terkait penggunaan markah, nanti masuknya tilang. “Apabila regulasi itu sudah berjalan, petugas akan stand by melakukan penjagaan dan pemantauan,” jelasnya. Saat sosialisasi ini, pihaknya tahap peneguran dan mengarahkan. Minggu kedua peneguran secara tertulis, dan berapa persentase yang melanggar atau yang mematuhi akan dievaluasi.

Untuk pengaturannya sendiri, jika kendaraan yang berhenti lebih dari garis markah, maka tempat kiri yang kosong dapat diisi. Nantinya kendaraan mengisi dapat berhenti di tempat kosong tersebut, namun agak ke belakang.

“Sampingnya bisa digunakan arah belakangnya. Kalau dia di samping mobil kan tidak apa-apa. Karena mobil itu tertutup, jadi jaga jarak tetap terjaga,” paparnya.(aim/ms/k15)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan