Dari perencanaan, semestinya pada 3 November jalan dapat dibuka. Mengingat umur beton butuh waktu 15 hari setelah pengecoran terakhir.
BALIKPAPAN-- Sempat ditutup karena proyek perbaikan drainase, jalan tembusan yang menghubungkan Jalan Mayjen Sutoyo dan Jalan Siaga telah kembali dibuka. Namun, baru roda dua yang dapat melintas. Sebagian jalan masih dibatasi, yang membuat roda empat belum dapat melintas dan harus mencari jalan lain.
Kepala Bidang Sumber Daya Air dan Drainase Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Rita menyebut, proyek di Jalan Sutoyo tersebut masih menunggu umur beton, baru bisa dilintasi kendaraan. Dari perencanaan, semestinya pada 3 November jalan baru dapat dibuka. Mengingat umur beton butuh waktu 15 hari setelah pengecoran terakhir.
"Seperti itu sudah yang terjadi. Masyarakat tidak sabaran. Karena seharusnya agar stabil tidak bisa langsung dilintasi. Tunggu 15 hari dulu, setelah itu baru kendaraan dapat lewat. Mestinya begitu," ujarnya.
Tertera pada papan informasi, proyek tersebut dikerjakan dengan nomor kontrak 132.27/1.01.03.01.28.002.5.2-1/A1/VII/2020/Tersier Sutoyo Tanggal SPK:15 Juli 2020. Dengan nilai kontrak Rp 10.387.154.845,26 bersumber dari APBD 2020. Yang dikerjakan selama 150 hari kalender.
Setelah itu memasuki masa peliharaan selama 180 hari kalender. Pengerjaan proyek dilakukan oleh kontraktor pelaksana PT Putera Dua Pitue. Rita mengatakan, pengerjaan utama seperti pemasangan u-ditch memang telah selesai. Tinggal tahapan finishing, penambahan lapisan lalu pemasangan manhole (cover penutup drainase) dan pengecapan.
Tahapan akhir membutuhkan ketelitian dan kerapian. Tidak boleh asal, sehingga membutuhkan waktu. Dilihat dari jadwal, dalam waktu dekat semestinya material dan progresnya akan berlanjut. Setelah itu tidak ada lagi crossing.
"Perkiraan di Jalan Sutoyo sudah 75 persen, cuma saya belum pegang progres pastinya berapa. Kalau sesuai kontrak akhir November tuntas. Mungkin pertengahan Desember serah terima lalu masuk masa pemeliharaan hingga bulan Juni tahun depan," bebernya. (lil/ms/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria