Pro Kalimantan Balikpapan Samarinda Bola Daerah Kriminal Bisnis Nasional Lifestyle

Kantin Ditutup, Olahraga dan Ekstrakurikuler Ditiadakan

izak-Indra Zakaria • 2020-12-22 20:48:56
Salah satu ekstrakulikuler di sekolah yang sementara ditiadakan.
Salah satu ekstrakulikuler di sekolah yang sementara ditiadakan.

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan resmi mengumumkan pembelajaran tatap muka akan kembali berjalan pada Januari. Tepatnya saat memulai semester genap tahun ajaran 2020/2021. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kini sedang terus melakukan persiapan.

Kepala Disdikbud Balikpapan Muhaimin mengatakan, berdasarkan ketentuan Kemendikbud pelaksanaan tatap muka harus disepakati oleh tiga pihak. Di antaranya pemerintah kota melalui Disdikbud, satuan pendidikan yakni kepala sekolah, dan komite sekolah yang merupakan perwakilan orangtua.

Dia menuturkan, saat ini SMP sedang melakukan penilaian akhir sekolah. Kemudian disusul SD pada akhir bulan. Sehingga dalam minggu ini, pihaknya akan memberikan kuesioner atau angket kepada orangtua. “Untuk memilih apakah ikut daring atau tatap muka,” ucapnya.

Apabila orangtua memilih anak tetap belajar daring, maka menjadi tugas satuan pendidikan untuk memfasilitasi. Begitu pula sebaliknya, jika orangtua sudah memberi izin untuk belajar tatap muka maka akan digelar kegiatan belajar mengajar secara langsung.

Muhaimin menuturkan, sejumlah persiapan sudah dilakukan sekolah. Seperti alat thermogun, hand sanitizer, dan tempat cuci tangan. Menurutnya sejauh ini sekolah sudah siap untuk menyediakan fasilitas tersebut. “Tinggal mengatur waktu bagaimana membagi dua karena ada siswa yang daring dan tatap muka,” tuturnya.
Teknisnya nanti waktu durasi belajar juga diatur dan berubah dari kondisi normal. Muhaimin mengatakan, bagi siswa SMP durasi belajar

hanya empat jam. Terhitung dari pukul 07.45 – 12.00 Wita. Sedangkan SD memiliki perbedaan durasi belajar antara kelas besar dan kelas kecil.
SD kelas besar seperti kelas 4, 5, dan 6 hanya belajar tiga jam dari pukul 08.00 – 11.00 Wita. Kemudian untuk SD kelas 1,2, dan 3 maksimal dua jam belajar dari pukul 08.00 – 10.00 Wita. “Terdapat ketentuan selama pembelajaran tatap muka, kantin belum boleh buka,” bebernya.

Selain kantin, tidak ada pembelajaran olahraga karena menghindari terjadi kontak fisik. Serta tidak ada kegiatan ekstrakurikuler. “Anak masuk kelas dan berada di dalam saja. Mereka boleh bawa bekal jika mau, setelah itu pulang. Tidak ada pertemuan lainnya,” sebutnya.

Saat ini, Disdikbud masih mengatur waktu masuk sekolah agar tidak bersamaan. Sehingga tidak terjadi penumpukan ketika orangtua antar jemput di sekolah. “Orangtua harus memastikan setelah selesai sekolah, anak langsung dijemput. Jadi tidak ada kontak fisik atau bermain dengan orangtuanya,” ucapnya.

Dia memastikan jika internal sekolah sudah memahami aturan tersebut. Namun yang sulit adalah mengatur waktu orangtua saat aktivitas antar jemput siswa. “Kalau siswa di sekolah sudah diatur oleh guru. Jadi dipastikan siswa pakai masker, face shield, jaga jarak, dan sebagainya,” pungkasnya. (gel)

Editor : izak-Indra Zakaria
#Seputar Balikpapan