TANJUNG REDEB – Penurunan jumlah kasus Covud-19 di Kalimantan Timur (Kaltim) termasuk Kabupaten Berau, tetap harus ditingkatkan.
Saat meninjau langsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Berau, Kapala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltim Gede Yusa, turut melakukan supervisi, salah satunya kepada Satgas Kelurahan Bugis, Tanjung Redeb.
"Sempat saya diskusi dengan petugas di sana dan saya sampaikan tugas dan tata cara pelaksanaan PPKM Mikro. Kemudian partisipasi masyarakat juga harus bagus, sehingga kita perlu monitoring agar lebih efektif lagi," kata Gede Yusa kepada Berau Post, Senin (29/3) lalu.
Diakui Gede Yusa, kasus Covid-19 di Kaltim terus mengalami penurunan. Saat ini, lanjut dia, kasus harian rata-rata di bawah 200 orang. Sehingga penerapan PPKM Mikro dinilai efektif termasuk penerapan sanksi disiplin Protokol Kesehatan (Prokes). "Seperti yang disampaikan gubernur yang sudah mulai happy karena memang kasus Covid-19 di Kaltim terus mengalami penurunan," tuturnya.
"Jadi secara data, PPKM berbasis mikro berhasil dan kepatuhan masyarakat sudah mulai tinggi. Karena mungkin dulu masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan adanya pandemi seperti saat ini. Namun sekarang mulai anak-anak hingga orang dewasa dan orangtua, sudah mulai patuh prokes," katanya.
Menyoal penindakan sanksi disiplin protokol kesehatan sendiri, ujarnya, harus sejalan dengan peraturan kabupaten/kota masing-masing. "Ada beberapa penindakan yang bisa dilakukan. Misalnya jika menggunakan masker tidak sempurna, itu diingatkan saja. Jika membawa masker tapi tidak dipakai, diberi sanksi tertulis. Kemudian tidak bawa masker juga bisa ditindak dengan denda atau sanksi sosial," tuturnya.
"Jadi penegakan disiplin masih berlaku diikuti dengan penerapan Operasi Yustisi, agar penyebaran Covid-19 ini bisa betul-betul kita atasi," tandasnya. (aky/udi)
Editor : uki-Berau Post