TANJUNG REDEB – Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Berau, David Pamuji menargetkan dua bulan, untuk proses perpindahan ke gedung baru di area kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau.
Ia menjelaskan, saat ini proses perpindahan sedang dilakukan, mulai dari pertengahan Maret hingga Mei mendatang. “Ditargetkan masksimal dua bulan, kemudian untuk pindah keseluruhan akan dilakukan pada bulan Mei,” tuturnya kepada Berau Post, Rabu (31/3).
Proses perpindahan ini, disebutnya harus dipersiapkan dengan matang. Karena masih banyak kendala dan bagian-bagian yang belum terselesaikan. Mulai dari pemindahan server yang memang terhubung dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kementerian Dalam Negeri. Sehingga diperlukan koordinasi dengan beberapa pihak, seperti Telkom terkait jaringan internet.
“Iya, masih ada banyak kendala dan segmen-segmen yang belum siap,” ucapnya.
Di sisi lain, David menambahkan, pihaknya masih melakukan pemetaan dan desain untuk gedung baru. Maksudnya, penempatan bidang-bidang dan tempat pelayanan masyarakat. Untuk sementara, bidang yang akan duluan pindah yakni sekertariat dan bidang inovasi.
“Kami lakukan pemetaan tiap bidang dan buat tim untuk menata furniture kantor. Serta fasilitas pelayanan publik. Minimal agar bisa membuat masyarakat merasa nyaman,” tuturnya.
“Kesiapan fisik gedung dan jaringan juga tentu sangat kami perhatikan/ Agar tidak mengganggu sistem pelayanan yang ada,” sambung David.
Lebih lanjut, pihaknya juga telah menyiapkan tim untuk mengatur proses pemindahan. Guna meminimalisir risiko-risiko yang mungkin akan terjadi. Salah satu upayanya menghidupkan Virtual Private Network (VPN), agar jaringan kantor baru bisa terhubung dengan server kantor lama. Sembari menunggu tim Pemerintah Pusat datang untuk memindahkan server ke gedung baru.
Selain itu, untuk persoalan listrik, pihaknya mengusulkan untuk penambahan kapasitas daya listrik di gedung baru. Namun, akan dikoordinasikan terlebih dahulu dengan bupati dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD). Karena tidak adanya anggaran khusus terkait permasalahan tersebut.
“Kami sudah berencana untuk mengkoordinasikan dengan pihak terkait, mengenai biaya menaikkan daya listrik termasuk pihak PLN sendiri.” pungkasnya. (*/mbc/arp)
Editor : uki-Berau Post