Menurut pihak RS Aisyiyah Samarinda, sejak awal prosedur yang dilakukan pasien salah. Sehingga dari hasil USG pun ternyata kantong kehamilan sudah tidak ada.
SAMARINDA–Penanganan pasien di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aisyiyah Samarinda yang memantik polemik mestinya bisa dihindari. Hal itu diungkapkan Ketua Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Kaltim dr Edi Iskandar. Menurut dia, pada era BPJS Kesehatan, masyarakat yang akan bersalin harus menyiapkan persalinan sejak jauh hari. Jika belum punya BPJS Kesehatan, agar mengurus. Apabila kepesertaan tidak aktif, maka segera membayar.
"Hal inilah yang sering diabaikan masyarakat. Masa sembilan bulan itu cukup panjang untuk mematangkan persiapan kelahiran," ungkapnya. Namun, pria yang menjabat Direktur Utama Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan ini melanjutkan, Persi akan meminta keterangan pihak RSIA Aisyiyah Samarinda. Menurutnya, kasus ini perlu didalami lebih lanjut. Jika benar terjadi keterlambatan pasien masuk ke ruang perawatan karena uang panjar, dia menyayangkannya.
Seharusnya, tutur Edi, semua kasus darurat harus ditangani lebih dulu, baru persoalan administrasi diselesaikan. Karena itu, pihaknya akan menghubungi RSIA Aisyiyah untuk melakukan klarifikasi terkait kronologi yang sesungguhnya terjadi. "Tidak boleh ada masalah uang sehingga menunda pelayanan pasien," pesannya. Dari investigasi yang akan dilakukan, diharapkan akan terbit formula pembinaan rumah sakit yang benar.
Dia menyatakan, sebenarnya Persi rutin menggelar seminar dua kali dalam setahun untuk memperkuat manajemen pengelolaan rumah sakit. "Nanti ada rekomendasi tata cara mengelola yang baik bagi rumah sakit yang bermasalah. Harapannya juga tidak ada upaya hukum," katanya.
Sementara itu, manajemen RSIA Aisyiyah Samarinda membantah jika lambat menangani pasien. Sehingga menyebabkan janin yang dikandung pasien meninggal pada Minggu (16/5). Direktur RSIA Aisyiyah Samarinda dr Achlia Satijawati Dachlan mengatakan, pihaknya sudah menjalankan prosedur sebagaimana mestinya. Ketika pasien datang bersama keluarga, sesuai tata laksana, ketika belum bisa menunjukkan kepesertaan BPJS maka termasuk pasien mandiri. Sehingga ada syarat yang harus ditaati. Yakni membayar panjar.
"Tetapi kalau pasien menyatakan apa adanya, bahwa belum mampu melunasi panjar, maka akan dibuatkan surat pernyataan akan melunasi dilengkapi fotokopi KTP-el. Dan ini sudah kami lakukan kepada keluarga pasien Sy (Syafaruddin)," ucapnya kemarin. Dia menegaskan jika tidak ada pembiaran yang dilakukan pihaknya. Apalagi hingga dua jam dengan alasan administrasi. "Insyaallah kami lakukan prosedur medis yang baik sesuai tata laksana," katanya.
Dokter Novita Nurlita, selaku dokter umum yang berjaga pada saat pasien datang, menambahkan, berdasarkan laporan satpam, pasien datang bersama ibunya dengan laporan perdarahan. Anamnesis dan pemeriksaan fisik pun dilakukan. Kemudian dinyatakan emergency kategori triase hijau. Artinya masih bisa menunggu tetapi tetap dalam pemantauan atas keluhan perdarahan aktif dan nyeri perut.
"Kemudian kami konsultasi dengan Dokter Penanggung Jawab Pelayanan (DPJP) yakni dr Virdy Kurniawan SpOG, dinyatakan tidak perlu dilakukan VT, nanti dievaluasi. Sedang kondisi pasien harus dipertahankan dengan pemberian obat seperti penguat kontraksi dan penghentian pendarahan. Selama konsul pasien masih di UGD petugas laboratorium datang untuk prosedur tes swab antigen," ucapnya. Selama proses tersebut, dr Novi juga menanti kesiapan ruang tujuan pasien kepada perawat.
Namun, di bagian pendaftaran menyampaikan, belum bisa memberikan kepastian. Karena proses administrasi belum selesai. Dia pun mencoba menjelaskan prosedur tata laksana di rumah sakit. Bahwa pasien belum bisa menunjukkan kartu BPJS Kesehatan. "Ayah pasien mengaku dijamin oleh Pemkot Samarinda. Kami pun memastikan ke bagian pelayanan medis (yanmed), namun hasilnya tetap harus membayar panjar. Kami juga tidak tahu berapa nilai pasti yang bisa dibayar ketika tidak ada duit sejumlah Rp 3 juta," ucapnya.
Konsultasi pun dilakukan hingga ke direktur. Yang kemudian memutuskan bahwa pasien diberi keringanan dengan menandatangani surat pernyataan akan melunasi pembayaran yang dilengkapi fotokopi KTP-el. Setelah selesai prosedur administrasi, pasien dibawa ke ruang perawat. Semua proses itu selesai sekitar 1 jam 11 menit, dari pukul 11.34 Wita sampai 12. 45 Wita. (lihat grafis) "Selama pasien di ruang triase juga kami tetap lakukan pemantauan. Jika dirasa lama, karena ada tahap menunggu hasil tes swab antigen sebagai prosedur penerima pasien untuk perawatan," ucapnya.
Sementara itu, dokter DPJP dr Virdy Kurniawan menerangkan, mendapat laporan dari dr Novi sekitar pukul 11.58 Wita. Yakni laporan triase hijau dan dugaan abortus imminens (ancaman keguguran). Sesuai prosedur, ketika masih ancaman maka tim medis mempertahankan kondisi bayi dengan pemberian obat penguat kandungan, anti perdarahan, hilangkan kontraksi nyeri pasang infus dan cek darah lengkap. "Advis ini hanya hitung detik, selanjutnya agar pelaksana segera melakukan tindakan. Para kondisi abortus imminens, ini paling disarankan adalah bed rest," ucapnya.
Selanjutnya, sekitar pukul 19.00 Wita, dr Virdy pun menyambangi rumah sakit untuk melakukan pemantauan terhadap pasien di ruang USG. Hal pertama yang dilakukan adalah menanyakan kronologi. Ternyata, sambung dia, dari penuturan pasien sudah mengalami pendarahan sejak Jumat (14/5) pagi. Jumat siang hingga sore mendatangkan bidan, untuk meminta USG. Saat itu, kondisi bayi dinyatakan baik dan diberikan obat penguat kandungan. Tetapi pada Sabtu (15/5) pagi hingga sore, pendarahan semakin hebat, dan baru mendatangi RSIA Aisyiyah, Minggu (16/5).
"Sejak awal prosedur yang salah dilakukan pasien. Sehingga dari hasil USG pun ternyata kantong kehamilan sudah tidak ada. Dinyatakan saat itu juga tidak ada janin lagi di perut pasien," ucapnya. Setelah itu, dr Virdy menawarkan melakukan kuret untuk membersihkan jaringan yang masih tertinggal. Ada dua waktu yang ditawarkan. Yakni malam itu juga atau Senin (17/5) pagi. Pasien setuju Senin pagi, sekira pukul 02.00 Wita dan langsung puasa. Prosedur kuret pada pagi hari juga berjalan baik dan lancar. Siang hari pasien sudah boleh pulang. "Sebelumnya meminta persetujuan kuret, kami juga sudah menjelaskan kronologi bahwa janin sudah tidak ada sejak pasien datang ke RS. Dan itu sudah diterima oleh pasien. Makanya prosedur selanjutnya kami jalankan. Pasien dan suami pun kooperatif menjalankan semua arahan kami," katanya.
Diwartakan sebelumnya, sekitar pukul 10.00 Wita pada Minggu (16/5), putri Syafaruddin yang tengah hamil mengalami pendarahan. Setelah berdiskusi bersama keluarga besar, dia pun membawa buah hatinya ke Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Aisyiyah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Kota Samarinda.
"Sampai di rumah sakit, anak kami diperiksa di ruang triase IGD. Dari penuturan dokter yang menangani, disarankan untuk rawat inap. Kami kemudian menanyakan kepada pihak pendaftaran soal prosedur administrasi," tuturnya, Senin (17/5). Karena mendaftar lewat jalur mandiri, Syafaruddin pun ditawari sejumlah kelas yang tersedia. Setelah memilih, dirinya diminta melunasi pembayaran uang muka senilai Rp 3 juta.
Kepada petugas saat itu, dia mengaku hanya mengantongi Rp 1,5 juta. Oleh pihak rumah sakit, mantan anggota DPRD Kaltim ini diharuskan melunasi dahulu jika ingin pasien masuk ke ruang rawat inap. "Saya pun menelepon Kabag Kesra Pemkot Samarinda Abdul Jami meminta keringanan agar RS (RSIA Aisyiyah Samarinda) bisa mendahulukan penanganan. Untuk pelunasan akan diurus selanjutnya. Pada sambungan telepon itu menyatakan tidak masalah. Namun nyatanya anak kami dibiarkan di ruang triase," katanya.
Lantaran belum mendapat pelayanan yang diinginkan, dirinya pun berkoordinasi dengan Wali Kota Samarinda Andi Harun. Melalui pesan WhatsApp, Andi Harun yang tidak bisa langsung ke lokasi, menjamin akan melunasi pembayaran. "WA (WhatsApp) Pak Wali Kota (Andi Harun) saya tunjukkan ke pihak administrasi (RSIA Aisyiyah Samarinda), tetapi mereka belum mengizinkan anak kami masuk ruang perawat. Bahkan saat Pak Andi (Andi Harun) minta nomor telepon direktur rumah sakit untuk berkoordinasi, juga tidak diberikan," ucapnya.
Menunggu sekitar dua jam, dari pukul 11.00 Wita hingga 13.00 Wita, istri wali kota Rinda Wahyuni pun menelepon Syafaruddin. Menyampaikan bahwa ajudan wali kota menuju ke RSIA Aisyiyah Samarinda membawa sejumlah uang yang diminta pihak administrasi. Setelah tiba dan menyelesaikan pembayaran, Syafaruddin mengaku anaknya baru bisa masuk ke ruang perawatan. "Kami hanya menyesalkan bahwa kondisi kami sedang darurat. Berbagai upaya koordinasi kami lakukan, tetapi pihak RS (Aisyiyah Samarinda) tidak memberi keringanan. Bahkan menyampaikan kepada kami untuk bisa merujuk anak kami ke RS negeri. Padahal kondisi cukup parah, bergerak sedikit saja darah keluar," keluhnya.
Syafaruddin melanjutkan, setelah menjalani perawatan sekitar tujuh jam, bayi dalam janin sang anak dinyatakan tidak bisa diselamatkan. Kabar duka itu diterima sekira pukul 20.00 Wita. Dia berharap, tragedi ini tidak terulang lagi. Kemudian rumah sakit berlaku bijak ketika pasien yang datang dalam kondisi darurat. "Kami harap kejadian ini tidak terjadi ke orang lain. Cukup kami yang merasakan," tutupnya. (dns/riz/k8)
Editor : izak-Indra Zakaria