BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan memprediksi target penerimaan pajak daerah tahun ini tidak akan tercapai lantaran ekonomi belum sepenuhnya pulih dari pandemi Covid-19.
Kepala Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan Haemusri Umar mengatakan, belum ada peningkatan yang berarti dalam pengumpulan pajak daerah sepanjang Januari hingga April 2021. Realisasi penerimaan pada periode tersebut baru sebesar Rp 107 miliar. Angka itu menurun bila dibandingkan periode yang pada 2020, yakni penerimaan Rp 110 miliar.
“Suasana pandemi memengaruhi penerimaan pendapatan dari sektor jasa, sehingga minus Rp 3 miliar,” ungkapnya, Kamis (20/5). Dia memprediksi pajak daerah hanya terkumpul 85,7 persen dari target Rp 525 miliar. "Penerimaannya mungkin sekitar Rp 450-an miliar hingga akhir tahun," sambungnya.
Haemusri mengatakan, penerimaan pajak daerah dalam situasi normal, termasuk pada awal 2020, rata-rata mencapai Rp 35 miliar per bulan. Namun ketika pandemi, pajak yang terkumpul merosot tajam. Misalnya pada Januari 2021 penerimaan pajak daerah di Balikpapan hanya Rp 27,6 miliar atau terjadi kontraksi 21,14 persen dari periode yang sama tahun lalu.
Penurunan penerimaan paling tajam terjadi pada jenis pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir. Pasalnya, kebanyakan masyarakat memilih beraktivitas di rumah dan berhenti mengunjungi hotel, restoran, dan pusat perbelanjaan.
Namun demikian, BPPDRD tetap terus berupaya mengoptimalkan penerimaan melalui intensifikasi pajak daerah. Misalnya, dengan menambah pemasangan alat pencatat pajak atau tapping box di berbagai tempat usaha hotel dan restoran. "Alat perekam transaksi ini untuk transparansi laporan yang dilakukan wajib pajak, dengan menyesuaikan pada data yang kami punya," ujarnya.
Ia berharap keberadaan tapping box efektif meningkatkan penerimaan pajak daerah. Di sisi lain, pihaknya juga mengandalkan penerimaan dari jenis pajak yang cenderung stabil meski dihantam pandemi, seperti penerangan jalan.
“Selain itu, kita berharap dengan rencana pembangunan ibu kota negara (IKN) baru di Kaltim. Semoga dapat mendongkrak PAD khusus pada PBB dan BPHTB dikarenakan banyak transaksi terhadap tanah dan bangunan,” tutupnya. (aji/ndu/k15)
Editor : izak-Indra Zakaria